Dianggap Berbelit, 2 Pengusaha Rental Mobil Pukuli dan Sekap Penyewa Mobil Selama 10 Hari
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
10 - Jul - 2020, 03:02
Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres Malang mengamankan dua pengusaha rental mobil berinisial ZA (49) warga Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu dan RK (45) warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Tak hanya itu keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dan yang diamankan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang atas dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Baca Juga : Kota Madiun Kini Punya Mobil Tangguh
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan, bahwa kedua tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban Edi Gunawan dan Rendy yang diketahui telah menyewa satu unit mobil kepada pengusaha rental mobil yang dalam perjanjian awal akan disewa selama tiga hari, dimulai pada tanggal 16 Juni 2020.
"Mobil milik ZA dan RK ini disewa selama tiga hari oleh Rendy. Setelah waktu sewanya habis, mobil tidak kunjung dikembalikan. Dari situ ZA, RK dan satu rekannya IR merasa kebingungan dan mulai melacak untuk mengetahui keberadaan mobil yang disewakan menggunakan GPS yang terpasang di mobil," jelasnya ketika rilis ungkap kasus di Mapolres Malang, Kamis (9/7/2020).
Berdasarkan hasil pelacakan menggunakan GPS (Global Positioning System) yang terpasang di mobil tersebut, diketahui posisi terakhir mobil rental tersebut berada di Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya tiga orang pengusaha rental mobil, ZA, RK dan IR berupaya mencari keberadaan mobil dan penyewa yakni Rendy.
Pada hari Jumat (26/6/2020) didapatkan informasi, bahwa Rendy berada di villa AGP yang terletak di Songgoriti, Kota Batu. Ketiga orang tersebut langsung menghampiri Rendy di Songgoriti, Kota Batu, guna menanyakan keberadaan mobil yang telah disewa dan belum dikembalikan hingga batas perjanjian sewa diawal yang hanya tiga hari.
Ketika telah didapatkan keberadaan Rendy, ketiga pelaku tersebut menyuruh Rendy untuk menghubungi Edi Gunawan untuk datang ke lokasi Rendy. Setelah Edi datang, ketiga pelaku tersebut meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas mobil yang telah disewa dan tidak dikembalikan.
"Merasa keterangan yang diberikan terlalu berbelit-belit, keduanya dipaksa oleh ketiga tersangka dibawa ke rental mobil di wilayah Karangploso," ujar Hendri.
Saat berada di tempat rental mobil, Rendy dan Edi terus di interogasi oleh ketiga pelaku terkait keberadaan mobil yang belum dikembalikan tersebut...