Bahas 4 Ranperda, Retribusi Jasa Usaha dan Jasa Umum Jadi Sorotan Dewan

09 - Jul - 2020, 01:39

Suasana rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (8/7). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Pembahasan empat ranperda (rancangan peraturan daerah) dalam rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi yang dilangsungkan hari ini (Rabu, 8/7/2020) banyak menyinggung soal retribusi jasa usaha dan jasa umum.

Fraksi PKS DPRD Kota Malang misalnya, dalam hal ini menyoroti persoalan kedua retribusi perihal evektifitas aturan yang akan masuk dalam peraturan daerah (perda).

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum saat penyampaian pandangan umum fraksi mengatakan, tarif retribusi paling tidak ditinjau kembali paling lama dalam tiga tahun sekali.

Namun, dalam perumusan ranperda tersebut, bahan perumusannya adalah naskah akademik (NA) yang dibuat pada tahun 2017. Jadi, rentang waktunya telah terpaut tiga tahun hingga saat ini...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat