Perda Sudah Ada, Pemkot Malang Kembali Ajukan Ranperda Pengelolaan Sampah
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Jul - 2020, 03:57
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengelolaan Sampah sudah mulai dibahas. Hari ini, Rabu (8/7/2020) dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD Kota Malang terhadap empat Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Malang.
Salah satu dari empat Ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda Pengelolaan Sampah. Ranperda tersebut sebelumnya telah diajukan untuk segera dibahas dan disahkan bersama DPRD Kota Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya