Perda Sudah Ada, Pemkot Malang Kembali Ajukan Ranperda Pengelolaan Sampah

08 - Jul - 2020, 03:57

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang (Dokumentasi MangTIMES).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengelolaan Sampah sudah mulai dibahas. Hari ini, Rabu (8/7/2020) dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD Kota Malang terhadap empat Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Malang.

Salah satu dari empat Ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda Pengelolaan Sampah. Ranperda tersebut sebelumnya telah diajukan untuk segera dibahas dan disahkan bersama DPRD Kota Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat