Menunggu Zona Hijau, Kapolres dan Wali Kota Batu Larang Acara Hajatan Pernikahan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Jul - 2020, 03:37
Sebanyak 16 desa/kelurahan dari 24 desa/kelurahan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Batu. Karena hal tersebut, Polres Batu melarang adanya kegiatan keramaian mulai dari acara resepsi pernikahan, khitanan, ulang tahun, dan sebagainya.
Larangan kegiatan itu sangat diwanti-wanti oleh Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama lantaran Kota Batu masuk kembali pada zona merah atau risiko tinggi. Padahal sebelumnya Kota Batu sudah masuk zona kuning atau risiko rendah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya