Gerah karena Diserobot, Paguyuban Minta Polisi Tindak Tegas Supplier BPNT "Hantu"
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Jul - 2020, 01:19
Paguyuban Suplayer BPNT Tulungagung akhirnya melayangkan empat surat terkait masalah yang dihadapi. Empat surat yang dimaksud, disampaikan pada Bupati Tulungagung, DPRD, Timkor Bansos Pangan dan kepolisian.
"Kita kirimkan surat ke empat intansi agar masalah ini menjadi tidak melebar," kata Wakil Ketua Paguyuban Suplayer BPNT, Nanang, Senin (06/07/2020) siang.
Baca Juga : Parkir Semrawut dan Pedagang di Luar Pasar Dikeluhkan, Disperindag Belum Bertindak
Surat tersebut menurut Nanang, menindaklanjuti kerjasama pihaknya dengan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung sejak tahun 2019 yang awalnya berjalan lancar.
"Selama kami bekerjasama menjadi suplayer untuk memenuhi kebutuhan beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tidak pernah mendapatkan komplain atau laporan secara resmi baik ke pihak dinsos, timkor atau laporan ke pihak berwajib," kata Nanang yang juga tertuang dalam suratnya.
Namun menurut paguyuban, setelah ada tambahan jumlah keluarga penerima manfaat dari 50-an ribu menjadi 80-an, pihak suplayer ini telah melakukan beberapa kali koordinasi agar kebutuhan pangan ke KPM tetap aman dan diterima.
"Kesepakatannya, bahwa kami sebagai suplayer lama tetap dipercaya menjadi bagian pemasok beras ke 50-an ribu KPM, sedangkan untuk perluasan 30-an ribu KPM ditangani pihak (supplier) lain," ujarnya.
Namun, menurut para suplayer kesepakatan itu rupanya dinodai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan terjadi penyerobotan.
"Di beberapa tempat distribusi ini diserobot melalui cara yang tidak legal, tidak etis dan mengakibatkan dampak kerugian secara material bagi kami selaku suplayer lama (BPNT Reguler)," terangnya.
Bagi suplayer, menjadi pemasok barang ke agen dilakukan dengan cara legal yakni harus memiliki persyaratan administratif...