Bubarkan Balap Liar, TNI-Polri di Blitar Perketat Protokol Kesehatan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
06 - Jul - 2020, 03:08
Kota Blitar terus melakukan berbagai pengendalian atas kemungkinan persebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat. Terutama setelah masa transisi New Normal yang terkadang ditafsirkan sebagai “ruang normal” oleh sebagian masyarakat. Sehingga mulai banyak warga yang abai protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker sebagai alat pelindung diri paling dasar.
Hal ini terlihat dengan diamankannya puluhan pemuda yang terindikasi hendak melakukan balap liar.
Baca Juga : Tertinggal, Pekerja Serabutan di Kota Madiun Ini Sabar Menanti Kucuran BST
Pihak TNI-Polri pun bertindak dengan membubarkannya. Sedangkan puluhan pemuda diamankan dari sejumlah titik di Kota Blitar beserta 45 unit kendaraan roda 2 yang tak sesuai standar.
“Mayoritas dari mereka melanggar aturan tata tertib lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak bawa STNK dan SIM. Serta mengabaikan protokol kesehatan. Mereka diamankan dan diberi sanksi tilang. Mereka diperbolehkan mengambil sepeda motor setelah menunjukkan surat-surat," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Tak hanya melakukan berbagai razia, para petugas TNI-Polri di Kota Blitar ini rutin melakukan patroli. Dalam rangka mengendalikan kedisiplinan masyarakat dan mengetatkan anjuran dan protokol kesehatan.
Patroli gabungan menyasar ruang-ruang publik dan fasilitas umum dengan pendekatan persuasif. Warga yang keluar rumah diberikan imbauan dan memastikan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran razia diantaranya warung dan kafe di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Serta tempat nongkrong dan alun-alun Kota Blitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami juga mengimbau kepada pengunjung dan pengelola café untuk tetap menerapkan protokol kesehatan...