Dokumen Adminduk Alami Perubahan, Masyarakat Jember Perlu Tahu

Editor

A Yahya

03 - Jul - 2020, 02:29

Ir Mirfano (Doc Humas Pemkab Jember)

Mengacu Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, Menteri Tito Karnavian melakukan sejumlah perubahan dalam dokumen administrasi kependudukan. Perubahan meliputi penggunaan kertas sesuai spesifikasi yang ditentukan kementerian, dan penambahan persyaratan dalam permohonan/pengajuan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir Mirfano mengatakan sesuai Permendagri tersebut ada perubahan pada kertas cetak yang meliputi semua dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Perceraian, Akta Kematian, Akta Pengakuan Anak, dan Akta Pengesahan Anak.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat