Tanyakan Proses Penanganan Berbagai Kasus, LiRa Datangi Kejaksaan Kota Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
29 - Jun - 2020, 10:48
Lumbung Infromasi Rakyat (LiRa) Malang Raya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (29/6/2020). Mereka melakukan audiensi dengan Kejari Kota Malang mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah mencuat.
Kordinator LiRa Malang Raya, Zuhdy Achmadi, membenarkan jika kedatangannya bersama beberapa anggota, untuk mempertanyakan keberlanjutan penanganan kasus. Seperti penanganan kasus perihal proyek di kawasan Kayutangan, kasus Rumah Potong Hewan (RPH) dan juga terkait kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca Juga : Pecat Sekdes Gegara Dugaan Pemalsuan SK, Kades Tulungrejo Banjir Dukungan
"Ya kita ke sini silaturahmi sekaligus audiensi. Ada beberapa hal di Malang kan banyak yang sudah mencuat (kasus-kasus korupsi). Kita ingin tahu bagaimana perkembangannya, kelanjutannya bagaimana dan mau diapakan," bebernya.
Lanjutnya, jika tanpa informasi keberlanjutan yang jelas, tentu ini akan menjadi pertanyaan banyak pihak dan menimbulkan stigma negatif bagi instansi Kejaksaan sendiri.
"Saya nggak suudzon, tapi kita harus jeli mengingat Malang ini kan sudah pernah jadi lumbung korupsi. Karena itu kita perlu menyikapi bagaimana kelanjutannya, apa sedang pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atau apa," bebernya.
Wiwid Tuhu, bagian divisi Hukum Lira Malang Raya, menambahkan, jika dalam menangani perkara, harusnya terdapat tahapan terukur sampai kapan waktu dalam proses penanganan lebih lanjut. Sebab, jika hal tersebut tidak dijalankan, tentunya akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap lembaga.
"Kejaksaan ini kan yang paling punya kewenangan dan dipercaya oleh publik untuk mengurus hal ini. Nah kalau sampai ada masyarakat yang mempertanyakan tentunya kepercayaan kepada Kejaksaan akan dipertaruhkan," ujarnya pula...