New Normal, ASN Pemkot Malang WFO-WFH dengan Pantauan Ketat
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
25 - Jun - 2020, 07:18
Kebijakan pemerintah untuk memulai tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19 atau new normal membuat segala aktivitas di luar rumah mulai longgar.
Masyarakat tanah air memang diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di mana saja, tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Termasuk sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sebelumnya diberlakukan sistem kerja WFO (work from office) dan WFH (work from home) dengan ketentuan tetap bisa dipantau.
Ketika WFO, masing-masing instansi menerapkan kapasitas 50 persen setiap hari. Diperbolehkan bisa lebih dari 50 persen sistem kehadiran namun harus diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah...
Baca Selengkapnya