LSM Ini Sebut Hutang "Warisan" Kepala Sekolah Lama Menjadi Biang Terjadinya Pungli
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
25 - Jun - 2020, 03:18
Tiga bulan berlalu, mutasi kepala SMP Negeri Se Kabupaten Tulungagung masih berbuntut panjang. Hal tersebut diketahui setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) kembali melayangkan surat somasi pertama kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tentang hal tersebut.
"Saat bertemu dengan bupati disepakati untuk dilihat dulu selama tiga bulan ini. Saat itu dijanjikan akan diadakan evaluasi dengan melihat masing-masing kinerja kepala sekolah," ujar Ali Shodik, ketua LSM Bintara, Rabu (24/06/2020) siang.
Baca Juga : Bejat, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya
Penilaian dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan oleh dinas pendidikan. Namun pada perjalanannya selama 3 bulan ini, tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara di lapangan menemukan kasus di sejumlah SMPN yang dianggap berbahaya.
"Misalnya, di beberapa sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) di Tulungagung dalam proses kebijakan, dan selama menjabat sebagai kepala sekolah ada dugaan penyimpangan dana sekolah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dengan model hutang atas nama kepala sekolah dengan dalih untuk kebutuhan sekolah," kata Gus Ali.
Lanjutnya, adanya dugaan penyimpangan dana sekolah diduga bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dan tabungan siswa dengan model pinjaman dan utang atas nama kepala sekolah. Pinajaman itu untuk kepentingan sekolah sehingga pembayaran angsuran tersebut diambilkan dari dana sekolah yang akhirnya menyebabkan pemasukan sekolah minus.
"Kemudian kebutuhan sekolah ditanggung oleh kepala sekolah masing masing yang baru menjabat," terangnya.
Jumlah hutang kepala sekolah yang ditinggalkan sebagaimana temuan Bintara mulai dari Rp 50 juta, hingga Rp 400 juta...