Evaluasi Bersama Disperindag, DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pencegahan Covid-19 di Pasar Tradisional
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Jun - 2020, 11:29
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar terus mendorong pencegahan Covid-19 di masa transisi new normal life. Diantaranya dewan melakukan rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan evaluasi dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar-pasar tradisional.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, menyampaikan keterangan yang diperoleh dari Disperindag menyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat telah dilakukan di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Blitar. Selain itu Disperindag juga berupaya menghidupkan ekonomi masyarakat di pasar agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan dengan maksimal.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya