Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kota Malang Tetap Jalankan Pelayanan Jemput Bola
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
A Yahya
24 - Jun - 2020, 01:37
Pandemi covid-19, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang tetap memberikan pelayanan jemput bola. Terutama untuk pelayanan perekaman e-KTP kepada masyarakat wajib ber-KTP yang belum memiliki kartu kependudukan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Malang Raymond G. Matondang menyampaikan, layanan jemput bola tetap dilaksanakan. Terutama untuk menyasar masyarakat lansia dan disabilitas yang memang kesulitan melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya