Terganggu Keberadaan Warung Plus Karaoke, Warga Protes ke Kantor Desa
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
18 - Jun - 2020, 02:49
Dianggap mengganggu lingkungan, sejumlah masyarakat di dusun Pasir Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung menyampaikan aspirasi dengan membuat surat pernyataan ke kantor desa. Masyarakat yang merupakan warga di RT 30 RW 11 merasa selama adanya warung kopi karaoke yang ada di lingkungannya mengganggu ketentraman dan meresahkan warga sekitar.
"Intinya di antara warga di lingkungan kami merasa terganggu, ada yang sulit tidur dan sering adanya bukti jika bukan hanya warung kopi dan karaoke namun ada minuman keras yang diperjual belikan di sana," kata Haji Syukur, Rabu (17/06/2020) di kantor desa Junjung.
Baca Juga : Basmi Hama Tikus di Area Pertanian, Warga Sumberjati Blitar Manfaatkan Burung Hantu
Lanjut Syukur, permasalahan tersebut sudah terjadi lama namun masyarakat masih memendam dan berusaha menghormati keberadaan warung itu. Namun, semakin hari bukan semakin introspeksi diri, justru semakin menjadi-jadi serta muncul permasalahan lain.
"Daripada saling lempar dan menyalahkan, lebih baik kita selesaikan di kantor desa ini. Intinya kami minta agar dilakukan penutupan terhadap warkop itu," jelasnya.
Sementara itu, ketua Paguyuban Warung Hiburan Tulungagung (Pawahita) Suyono Pujianto yang turut hadir untuk memberikan advokasi ke anggotanya yaitu warung yang dipermasalahkan warga. Dalam penjelasannya, Yono menegaskan jika warkop PM (initial) telah memegang izin resmi dari pihak-pihak terkait.
"Kami sudah menjalankan aturan, persyaratan mendapatkan izin telah kita lengkapi. Jadi, jika ada permasalahan dengan warung yang menjadi anggota kami harus dilihat dulu apa masalahnya," kata Yono...