Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Sekdes Waung Angkat Bicara
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
15 - Jun - 2020, 04:49
Perangkat Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, angkat bicara. Meteka menanggapi aksi puluhan warga yang meminta dukungan pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) terkait dugaan pungli (pungutan liar) pengurusan SHM (PTSL), dugaan pemotongan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni, menyewakan tambahan tunjangan (bengkok) kades sampai akhir masa jabatannya, BLT dana desa, serta manipulasi realisasi kegiatan desa.
Sekretaris Desa Waung Agus Susanto menjelaskan, dalam pelaksanaan program yang ada di desanya, semua berjalan dengan mekanisme musyawarah. "Sebelum pelaksanaan kegiatan, semua komponen desa musyawarah untuk mengambil kesepakatan," kata dia.
Baca Juga : ASN Pemkot Batu Positif Covid-19 Masih Berkeliaran, Masyarakat Mojorejo Resah
Agus mencontohkan, dalam pelaksanaan PTSL, pihak desa hanya menjadi fasilitator dan kemudian secara teknis dibentuk panitia pelaksana kegiatan. "Jadi, pihak desa tidak secara langsung menangani pekerjaan teknis. Panitia yang melaksanakan dan semua dilaksanakan terbuka," ujarnya.
Terkait tudingan adanya pungutan liar, Agus menerangkan bahwa pungutan di luar kesepakatan antara pemohon sertifikat dengan panitia dituangkan dengan berita acara.
Sementara itu, dugaan adanya pemotongan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni yang disampaikan juga ditanggapi Agus. Menurut dia, dalam program rehabilitasi rumah tersebut, ada dua kegiatan.
"Dari Dinas Pengairan dan Dinas Sosial. Itu pun dari Dinas Pengairan, sistemnya pengerjaan ditunjuk pihak dinas. Sedangkan untuk yang dari Dinas Sosial, ada yang dibangun pihak desa dan dibangun mandiri," ungkapnya.
Dari Dinas Pengairan yang dibangun mandiri, ada sekitar 40 rumah lebih yang direhabilitasi dengan anggaran masing-masing penerima manfaat sebesar 15 juta rupiah...