Masjid Tholabuddin Tak Mau Tutup, Tolak Pelabelan Cluster Covid-19 oleh Pemkot Surabaya
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Jun - 2020, 09:45
Takmir Masjid Tholabuddin yang ada di Jalan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut kaget begitu menerima surat edaran dari BPB Linmas Pemkot Surabaya Jum'at (12/6). Bahwa masjid diharuskan tutup sementara karena adanya temuan kasus Covid-19 di sana oleh pihak Pemkot Surabaya.
Padahal masjid baru saja buka kembali sekitar satu minggu ini. Sebelumnya masjid yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama ini membatasi aktivitas selama bulan Ramadan dan termasuk juga tak menggelar Shalat Ied ketika hari raya Idul Fitri tiba.
Baca Juga : Sehari 27 Orang Positif, Jumlah Pasien Covid-19 di Tulungagung Alami Lonjakan Tertinggi
Saat ini begitu mendengar adanya kabar masa transisi New Normal masjid kembali coba dibuka. Namun, dengan mentaati protokol kesehatan dengan menjaga shaft jarak dan juga wajib memakai masker bila masuk area masjid.
Dengan adanya surat tersebut lantas kemudian menimbulkan tanda tanya di benak para pengurus atau takmir masjid. Dan tidak lantas dikabulkan begitu saja permintaan dari Pemkot Surabaya.
Seperti ketika awak media ini datang pada saat pelaksanaan shalat dhuhur berjama'ah Sabtu (14/6) siang. Masjid tetap buka seperti biasa termasuk juga pagar depan yang tidak ditutup sehingga mobil bisa masuk di area halaman parkir depan.
Abdul Rahman salah satu pengurus takmir masjid yang ditemui ketika itu mengaku kaget dengan adanya surat edaran. "Bukannya kami membandel atau tidak taat pada Ulil Amri (pemerintah). Kami buka karena ini merupakan amanah sebagai wadah untuk melakukan amal jariyah," terangnya.
Sebab menurut Abah Rahman sapaan akrabnya masjid adalah waqaf. Oleh pihak pewaqaf kemudian memberikan amanah kepada pengurus untuk menjadi tempat amal jariyah. "Kalau masjid ditutup kemudian siapa yang mau menjalankan amanah tersebut," terangnya...