Ketua Komisi C DPRD Lumajang Sepakat Reformasi Pemungutan Pajak Daerah
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
Yunan Helmy
13 - Jun - 2020, 06:37
Senada dengan pernyataan Agus Setiawan, pengusaha muda Lumajang yang menilai perlunya reformasi dalam pemungutan pajak daerah, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno, menyatakan sepakat jika ada evaluasi dalam sistem penarikan pajak agar lebih efektiv.
Ketika dikonfirmasi media ini melalui ponselnya, Ketua Komisi C DPRD Lumajan, Trisno, berpendapat, pemanfaatan aplikasi online dalam sistem penarikan pajak perlu dipertimbangkan untuk digunakan sebagai metode baru dala penarikan pajak daerah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya