Demi Bayar Hutang Koperasi Rp 398.000, Seorang Pria Curi Kotak Amal
Reporter
Heri Sumaryanto
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Jun - 2020, 12:49
Diduga karena terjerat hutang, EK,34, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, gelap mata. Dia nekat mencuri kotak amal di Musala Al Ihsan, Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi pukul 10.00 WIB, Jumat, 12 Juni 2020.
Namun, tindakan EK diketahui oleh warga setempat. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Padas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diserahkan beserta kotak amal dan sejumlah uang sebesar Rp 54 ribu.
Dari keterangan pelaku, aksi tersebut sudah direncanakan dari rumah. Karena itu, pelaku telah menyiapkan kunci-kunci untuk membuka kotak amal.
“Saya melakukan ini karena untuk bayar hutang. Saya kelilit hutang pak, saya terpaksa mencuri," kata pelaku.
Dia mengaku punya tanggungan membayar hutang koperasi mingguan sebesar Rp 370 ribu.
Karena itu, begitu melihat ada musala dengan keadaan sepi, dia pun menjalankan aksinya. “Saya membongkar kotak amal di musala itu. Ternyata ada warga lewat di depan musala itu dan melihat saya membongkar kotak amal itu. Sehingga langsung saya diamankan warga setempat,” kata dia kepada petugas.
Sementara itu, Kapolsek Padas, AKP Juwahir, SH membenarkan adanya pengamanan warga diduga melakukan aksi pencurian kotak amal. “Kita dapat laporan dari masyarakat telah dilakukan penangkapan orang tidak dikenal sedang melakukan pembongkaran kotak amal di musala Al Ihsan,” kata dia.
Mendapata informasi itu, pihaknya bergegas mendatangi lokasi tersebut. “Saat ini kasus tersebut masih didalami dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia...