Kampanye di tengah Pandemi Covid-19, Polres Malang Masih Tunggu Ketetapan dari KPU
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
12 - Jun - 2020, 03:13
Kembali bergulirnya tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tengah pandemi covid-19, membuat Polres Malang bersiap untuk ambil keputusan terkait langkah pengamanannya. Terutama saat memasuki masa kampanye.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, sementara ini pihaknya belum memastikan kebijakan pengamanan saat kampanye ketika pesta demokrasi tersebut dimulai. Alasannya, karena sementara ini belum ada peraturan pasti yang dikeluarkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Baca Juga : Jika Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Jokowi Tak Segan Stop New Normal
”Kita menunggu dari peraturan KPU-nya, kan kalau sudah ada peraturannya pasti sudah ada ketentuan untuk mengatur setiap tahapan-tahapan itu. Termasuk saat memasuki masa kampanye,” ucap Kapolres Malang.
Namun demikian, perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini, berspekulasi jika pada tahapan kampanye tersebut kemungkinan besar akan ada peraturan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
”Kalau harus disesuaikan dengan protokol kesehatan, otomatis itu nanti akan jadi acuan kita (dalam pengamanan Pilkada). Misal pada saat kampanye hanya boleh berapa orang, kemudian hanya boleh dilakukan di tempat mana saja, itu yang akan jadi acuan,” ungkap Hendri.
Nantinya, lanjut Hendri, jika memang ada yang menyalahi ketentuan seperti yang sudah diatur dalam peraturan KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), maka Polres Malang memastikan untuk tidak segan-segan menertibkannya. ”Kalau di luar ketentuan dalam peraturan ya akan kita lakukan penindakan,” tegas Hendri.
Selain fokus mengamankan kampanye, Kapolres Malang mengaku juga sudah menginstruksikan personelnya untuk mengamankan di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara)...