Pelayanan Dispendukcapil Kota Malang Jalan Terus, Cegah Antrean Buka Akses Lintas Instansi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
09 - Jun - 2020, 03:48
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang saat pandemi Covid-19 ini menurun. Rata-rata per harinya hanya melayani kurang lebih 50 sampai 100 orang, dan sangat berbeda ketika sebelum pandemi.
Akibat pandemi Covid-19, jarang orang yang mengurus dokumen kependudukan dengan langsung datang ke Dispendukcapil Kota Malang. Hal itu karena masyarakat Kota Malang peduli dengan akan bahayanya penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Hadapi New Normal, Pemkab Jember Lakukan Penataan Pedagang Pasar Tradisional
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto mengatakan bahwa saat ini masyarakat juga jarang yang ke Dispendukcapil kecuali untuk rekam data atau legalisir dokumen kependudukan.
"Satu harinya itu kita, karena kita kan juga sama kelurahan juga (pelayanannya), itu kalau kita buat saja rata-rata 1 kelurahan itu ada 5, 5x57 kelurahan itu sudah sekitar 250an. Itu yang lewat kelurahan saja, untuk yang datang (saat pendemi) mungkin hanya bisa sampai 50 orang per harinya," ujar Sudarmanto.
Sebelum ada Covid-19, Dispendukcapil Kota Malang bisa melayani 500 sampai 600 per hari. Bahkan jika ada suatu momen seperti pendaftaran sekolah, pendaftaran calon aparatur sipil negara (ASN), pendaftaran TNI atau Polri, pelayanan mencapai 1000 orang per harinya.
"Kalau dibandingkan sebelum masa pandemi mungkin 1 hari rata-rata kalau sebelum pandemi bisa sampai 500 sampai 600 pelayanan itu. Bahkan kalau ada momen-momen tertentu itu bisa sampai 1000...