Cetak Adminduk dari Rumah, Warga Kabupaten Blitar Diwajibkan Miliki Email
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
09 - Jun - 2020, 02:18
Guna mempercepat layanan dan memangkas antrean, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar meluncurkan program cetak dokumen adminduk dari rumah. Layanan tersebut diterapkan mulai 2 Juni 2020.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati, menyampaikan dengan kebijakan cetak mandiri ini seluruh pemohon adminduk di Kabupaten Blitar diwajibkan memiliki email. Nantinya, dokumen orisinil akan dikirim melalui email masing-masing pemohon.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya