Jelang New Normal, Rektor dan Pengurus Ponpes Bakal Dikumpulkan
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Jun - 2020, 01:19
Jelang pelaksanaan new normal, Pemerintah Kota Malang akan kumpulkan rektor dan pengurus pondok pesantren. Salah satunya membahas beberapa poin yang telah tercantum di dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 ditinjau ulang.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, lingkungan pondok pesantren memang tak memungkinkan untuk lakukan physical distancing. Sehingga, kondisi itu akan dibahas kembali untuk dicarikan jalan keluar yang tepat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya