Razia PMKS, Satpol PP Temukan Pil Dobel L
Reporter
Joko Pramono
Editor
A Yahya
04 - Jun - 2020, 03:41
Satpol PP Tulungagung melakukan razia di sejumlah jalan protokol. Hal itu dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat adanya gerombolan anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 PMKS. Mirisnya lagi dari salah satu motor milik 2 PMKS itu didapati obat-obatan psikotropika berupa pil dobel L sebanyak 25 butir yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Baca Juga : Asyik Berbagi Miras Oplosan, Tiga Pemuda Diamankan di Polsek Singosari
"Sempat diambil dari motor salah satu PMKS ternyata ditemukan narkoba di sana," ujar PLT Kabid Penegakan Perbub dan Perda Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Rabu (3/6/20).
Kedua PMKS itu diamankan di sekitar perempatan rumah sakit lama. Mereka diamankan saat sedang mengamen di sekitar traffic light.
Sempat terjadi tarik-menarik dan kejar-kejaran antara petugas dan PMKS yang diamankan.
Dari 5 orang PMKS yang ada, 3 di antaranya berhasil lolos dari kejaran petugas.
"Ini kita data dulu," tuturnya lebih lanjut.
Rencananya, kedua PMKS itu akan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, lantaran menguasai obat-obatan psikotropika tanpa ijin.
"Karena ini ranahnya undang-undang maka akan kita serahkan ke kepolisian," tegas pria yang akrab disapa Genot itu.
2 PMKS yang diamankan bernama David Setiawan (20) warga desa Mulyosari kecamatan Pagerwojo, dan Muhammad Rasid Prasetyo (18) warga Desa Rejosari kecamatan Gondang.
Baca Juga : Ditinggal Istri Jadi TKW, Buruh di Blitar Hamili Anak di Bawah Umur