Pola Pendidikan di Ponpes Pakai Pembatasan Jumlah Santri
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
03 - Jun - 2020, 01:34
Dunia pendidikan di Kabupaten Malang bersiap untuk kembali menggelar aktivitas belajar mengajar. Setelah libur panjang karena adanya pandemi Covid-19, Senin (15/5/2020) mendatang, para peserta didik dan santri Ponpes (pondok pesantren) diagendakan akan kembali masuk.
Untuk mempersiapkan berlangsungnya aktivitas belajar mengajar itu, pemerintah telah mempersiapkan sistem ganjil-genap bagi peserta didik. Dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), hingga SMP (Sekolah Menengah Atas).
Baca Juga : Usai BDR, Sektor Pendidikan di Kabupaten Malang Beralih ke Ganjil Genap
Sedangkan untuk pendidikan non formal, yaitu di Ponpes yang juga akan dimulai beraktivitas mulai 15 Juni 2020 mendatang. Sistem yang dipergunakan akan memakai pola pembatasan kuantitas atau jumlah santri yang ada. Yakni, 50 persen dari total santri yang masuk di Ponpes dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Wahyu Hidayat selaku pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Malang, saat menjawab terkait pola pembelajaran di Ponpes.
”(Santri Ponpes) tetap boleh masuk, tapi pembatasannya harus ada kondisi maksimal. Yaitu dari total jumlah santrinya, yang diperkenankan hanya 50 persen,” kata Wahyu.
Sistem 50 persen yang diterapkan tersebut, dijelaskannya, merupakan kebijakan Pemkab Malang dalam upaya mengantisipasi penularan wabah Covid-19 di area Ponpes.
”Apakah nanti pembagiannya pada saat santri di sana (ponpes) itu dengan shift, apa dengan cara lainnya. Kebijakannya akan kita kembalikan lagi kepada pengasuh, tapi yang jelas protokol kesehatan harus sesuai sistem 50 persen itu,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Wahyu, gambaran yang ada dibenak Pemkab Malang adalah membatasi kegiatan pembelajaran di Ponpes. Dari yang sebelum adanya Covid-19 para santri bisa belajar langsung di satu ruangan, kini karena adanya New Normal Life maka jumlah santri di ruangan akan dibatasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya