Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Usai BDR, Sektor Pendidikan di Kabupaten Malang Beralih ke Ganjil Genap

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

01 - Jun - 2020, 20:09

Placeholder
Ilustrasi pelajar di Kabupaten Malang saat menjalani program Belajar Dari Rumah (Foto : Antara/M Agung Rajasa)

Dengan berakhirnya masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), membuat berbagai sistem di Pemerintahan Kabupaten Malang bakal dirombak total. Termasuk di sektor pendidikan.

Dijelaskan Bupati Malang, HM Sanusi, masuknya masa transisi new normal life, membuat sistim pendidikan yang semula daring atau yang dikenal dengan istilah BDR (Belajar Dari Rumah). Akan beralih ke sistem ganjil genap.

Baca Juga : Dilema Sekolah Saat New Normal: Daring Tak Efektif, Masuk Rentan Terpapar Covid

”Pendidikan mulai kita buka (peserta didik masuk sekolah) tanggal 15 (Juni 2020). Nantinya sektor pendidikan akan menerapkan sistim shift ganjil genap yang masuk sekolah,” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui disela agenda pemerintahan di Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumawe (Sumbermanjing Wetan), Senin (1/6/2020) sore.

Lebih rinci, Sanusi menuturkan jika sistem ganjil genap yang dimaksud tersebut, adalah menentukan jadwal masuk pelajar kelas 1, 3, 5 untuk yang kategori ganjil bagi pelajar SD (Sekolah Dasar), dan kelas 2,4,6 untuk yang shift genap.

Kebijakan tersebut juga menyesuaikan untuk pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama). Yakni kelas 1 dan 3 untuk sistem ganjil, dan kelas 2 untuk yang kelas genapnya.

”Nanti mulai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai SMP yang ada di Kabupaten Malang akan menerapkan sistem itu (ganjil genap),” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Sebagai informasi, akibat adanya pandemi covid-19, pada 16 Maret 2020 lalu, Kabupaten Malang menerapkan sistem BDR. Semula agenda belajar secara daring tersebut, diagendakan bakal berakhir pada hari ini (Senin 1/6/2020). Namun karena adanya berbagai pertimbangan, BDR diperpanjang hingga 14 Juni 2020.

”Ketika sudah masuk (15 Juni 2020) sudah tidak daring (BDR), nanti semuanya akan masuk sekolah dengan sistem ganjil genap. Untuk mekanismenya sedang dibahas,” ungkap Sanusi.

Baca Juga : Pemprov Jatim: Masuk Sekolah Mulai 2 Juni Pembelajaran Masih Dilakukan di Rumah Saja

Meski sudah dipersiapkan untuk menerapkan sistim ganjil genap, namun Sanusi tetap berharap jika para peserta didik sudah masuk, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan. ”Tetap pakai masker dan jaga jarak. Maka dari itu kami gagas memakai sistim ganjil genap,” terang Bupati Malang.

Menindaklanjuti gagasan Bupati Malang, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, mengaku telah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Diantaranya adalah penyediaan tempat untuk cuci tangan.

Terbukti, meski masa BDR diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Namun tenaga pendidik mulai dari Kepala Sekolah, Guru yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non ASN, tetap diinstruksikan untuk masuk secara bergantian. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan sarana penunjang protokol kesehatan tersebut.

”Harapannya selama perpanjangan masa BDR 14 hari itu, prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan di sekolah sudah tersedia. Sehingga ketika kembali masuk, peserta didik bisa tetap menjaga kebersihan sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya