Ajukan Surat Keterangan Khusus, Masjid di Kota Batu Boleh Beraktivitas Normal

Reporter

Irsya Richa

02 - Jun - 2020, 07:35

Para jamaah saat melaksanakan salat tarawih dengan jarak satu meter di Masjid An-Nur Kota Batu. (Foto: istimewa)

Kegiatan keagamaan di Kota Batu hingga Selasa (2/6/2020) masih belum sepenuhnya aktif meskipun wilayah tersebut telah memasuki masa transisi new normal life atau kelaziman baru hidup di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, status transisi new normal dimulai pada 30 Mei hingga 8 Juni 2020 mendatang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batu No. 56 tahun 2020.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat