Usai BDR, Sektor Pendidikan di Kabupaten Malang Beralih ke Ganjil Genap
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
02 - Jun - 2020, 03:09
Dengan berakhirnya masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), membuat berbagai sistem di Pemerintahan Kabupaten Malang bakal dirombak total. Termasuk di sektor pendidikan.
Dijelaskan Bupati Malang, HM Sanusi, masuknya masa transisi new normal life, membuat sistim pendidikan yang semula daring atau yang dikenal dengan istilah BDR (Belajar Dari Rumah). Akan beralih ke sistem ganjil genap.
Baca Juga : Dilema Sekolah Saat New Normal: Daring Tak Efektif, Masuk Rentan Terpapar Covid
”Pendidikan mulai kita buka (peserta didik masuk sekolah) tanggal 15 (Juni 2020). Nantinya sektor pendidikan akan menerapkan sistim shift ganjil genap yang masuk sekolah,” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui disela agenda pemerintahan di Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumawe (Sumbermanjing Wetan), Senin (1/6/2020) sore.
Lebih rinci, Sanusi menuturkan jika sistem ganjil genap yang dimaksud tersebut, adalah menentukan jadwal masuk pelajar kelas 1, 3, 5 untuk yang kategori ganjil bagi pelajar SD (Sekolah Dasar), dan kelas 2,4,6 untuk yang shift genap.
Kebijakan tersebut juga menyesuaikan untuk pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama). Yakni kelas 1 dan 3 untuk sistem ganjil, dan kelas 2 untuk yang kelas genapnya.
”Nanti mulai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai SMP yang ada di Kabupaten Malang akan menerapkan sistem itu (ganjil genap),” sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi, akibat adanya pandemi covid-19, pada 16 Maret 2020 lalu, Kabupaten Malang menerapkan sistem BDR. Semula agenda belajar secara daring tersebut, diagendakan bakal berakhir pada hari ini (Senin 1/6/2020). Namun karena adanya berbagai pertimbangan, BDR diperpanjang hingga 14 Juni 2020.
”Ketika sudah masuk (15 Juni 2020) sudah tidak daring (BDR), nanti semuanya akan masuk sekolah dengan sistem ganjil genap. Untuk mekanismenya sedang dibahas,” ungkap Sanusi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya