Pemkab Tulungagung Resmi Tutup Sementara Pelayanan Dispendukcapil
Reporter
Joko Pramono
Editor
Dede Nana
28 - May - 2020, 01:20
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tulungagung secara resmi menutup sementara pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Penutupan dilakukan mulai Selasa (26/5/20) hingga Jum'at (29/5/20) datang.
Baca Juga : Pemkab Blitar Siapkan Skema Hadapi New Normal