Pemkab Tulungagung Resmi Tutup Sementara Pelayanan Dispendukcapil

Reporter

Joko Pramono

Editor

Dede Nana

28 - May - 2020, 01:20

Warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan harus kecewa, lantaran pelayanan ditutup (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tulungagung secara resmi menutup sementara pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Penutupan dilakukan mulai Selasa (26/5/20) hingga Jum'at (29/5/20) datang.

Baca Juga : Pemkab Blitar Siapkan Skema Hadapi New Normal

cara simpan tomat