Tak Ada Ampun, Toko yang Langgar Aturan PSBB Langsung Ditindak
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
A Yahya
26 - May - 2020, 08:00
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepenuhnya melarang aktivitas berjualan. Kecuali untuk toko dan swalayan yang menjual aneka produk makanan dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Operasi gabungan pun secara masif dilakukan Satpol PP Kota Malang beserta jajaran Kepolisian hingga TNI. Pendataan terhadap beberapa toko dan tempat usaha yang membandel sudah dilakukan. Operasi gabungan dilaksanakan sejak siang hingga malam hari.
Baca Juga : Travel Gelap Dari Banyuwangi Terjaring Petugas Check Point Adi Putro
googletag.cmd.push(function() { googletag...
Baca Selengkapnya