Wakil Rakyat Kota Blitar Gusar dengan Serapan Anggaran Daerah yang Rendah
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
16 - May - 2020, 03:18
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar meningkatkan serapan anggaran APBD Tahun 2020. Diketahui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar mengalami penyerapan anggaran yang cukup rendah akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Blitar rata-rata serapan anggaranya masih dibawa 10 persen hingga bulan April 2020. Harusnya sesuai target, di semester pertama tahun 2020 ini setiap OPD harus mencapa serapan anggaran 40 persen atau mendekati 50 persen dari total seluruh anggaran.
“Kami meminta sejumlah OPD untuk meningkatkan serapan anggaran. Kami meminta OPD agar tetap melaksanakan sejumlah program kerja yang telah disusun. Kami mendorong supaya anggaran OPD tidak terpangkas sepenuhnya untuk percepatan penanganan Covid-19,” ungkap Totok Sugiarto, Jumat (15/5/2020).
Sebagai upaya mendorong dinas terkait memaksimalkan penyerapan anggaran, pekan ini masing-masing komisi di DPRD Kota Blitar memanggil SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Bersama SKPD, dewan menggelar rapat evaluasi penyerapan anggaran.
"Rata-rata serapan anggaran yang menjadi mitra komisi III hingga bulan April 2020 masih di bawah 10 persen. Untuk Dinas PUPR serapan anggaranya masih 7 persen. Yang paling bagus DLH, serapan anggaranya sudah mencapai 25 persen,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Totok menambahkan, serapan anggaran di OPD Pemkot Blitar tergolong rendah diakibatkan terkena imbas kebijakan percepatan penanganan pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menginstruiksikan seluruh daerah untuk tidak melaksanakan program kerja dan proyek fisik yang tidak mendesak.
"Program rutin yang bisa dilaksanakan hanya belanja rutin seperti pemeliharaan dan gaji pegawai. Pandemi ini berimbas terhadap kebijakan yang tidak memperbolehkan ada kegiatan fisik, semua untuk penanganan Covid-19. Padahal, anggaran terbesar di belanja modal, kalau tidak bisa dilaksanakan otomatis mengurangi serapan,” imbuh dewan yang dikenal dekat dan peduli dengan rakyat.
Kebijakan pemerintah pusat itu sejatinya telah ditaati oleh Pemkot Blitar dengan memangkas sejumlah anggaran OPD untuk refocusing penanganan Covid-19. Anggaran yang dipangkas rata-rata bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
“OPD yang anggaranya direfocusing diantaranya, DLH yang anggaran awalnya Rp 37 miliar saat ini tinggal 21 miliar. Ada pemangkasan anggaran di DLH sebesar Rp 16 miliar untuk menangani Covid-19. Kemudian di Dinas Tenaga Kerja, anggaran yang semula Rp 6 miliar dipangkas Rp 1,4 miliar. Dan di Dinas PUPR anggaran awal Rp 35 miliar berkurang hampir separuh, berkurang Rp 15 miliar,” paparnya...