Flash Back Kasus Korupsi 2019 di Surabaya, Nama Mantan Ketua Dewan Armuji Mencuat

Editor

A Yahya

28 - Dec - 2019, 11:40

Mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji


Meskipun aman dari sentuhan KPK, namun nampaknya Kota Surabaya belum bersih dari korupsi. Sepanjang 2019, ada satu korupsi besar yang terungkap dari jajaran DPRD Surabaya. 2 pimpinan dan 4 anggota wakil rakyat periode 2014-2019 kini berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kasus ini berawal dari adanya dugaan program fiktif dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016. Politisi Gerindra Darmawan yang merupakan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 merupakan tersangka yang pertama kali dipanggil untuk diperiksa.

Dalam dakwaan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alur aliran dana jasmas yang bermasalah itu. "Bahwa terdakwa selaku Direktur PT Sang Surya Dwi Sejati baik sendiri dan atau bersama-sama dengan Sugito, H Darmawan, Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati, Saiful Aidy pada waktu yang tidak dapat ditentukan secara pasti bertempat di gedung DPRD Kota Surabaya telah melakukan perbuatan melawan hukum mengkoordinir pelaksanaan dana hibah (JASMAS) Pemkot Surabaya tahun 2016," kata JPU M Fadli saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo, Senin(18/3/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Fadli, terdakwa Agus Setiawan Tjong telah bertemu dengan enam oknum anggota DPRD Kota Surabaya di Gedung Dewan dengan waktu yang berbeda.

Dalam pertemuan pertama, Agus Tjong menemui Darmawan dan Ratih Retnowati di Gedung Dewan DPRD Kota Surabaya. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pengadaan barang melalui progam Jasmas dari dana hibah Pemkot Surabaya.

Kemudian, Darmawan dan Ratih Retnowati minta terdakwa Agus Tjong untuk mengkoordinir dengan membuat proposal dengan mengatasnamakan RT/RW.

"Setelah bertemu H Darmawan dan Ratih Retnowati, terdakwa juga menemui Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati, Saiful Aidy untuk menyampaikan maksudnya untuk menjadi pihak yang mengerjakan pekerjaan dana hibah dalam bentuk Jasmas, khususnya untuk mengadakan barang-barang yang akan diberikan ke penerima hibah melalui dana aspirasi milik anggota DPRD Kota Surabaya," lanjut Fadhil.

Terdakwa Agus Setiawan Tjong telah menjanjikan pemberian fee sebesar 15 persen kepada enam oknum anggota DPRD Kota Surabaya. Fee tersebut disesuaikan dari nilai barang yang disetujui oleh Pemkot Surabaya dalam bentuk hibah.

"Bahwa pertemuan tersebut disepakati barang-barang yang akan diberikan ke masyarakat berupa terop (tenda), kursi crome, kursi plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta tempat sampah," kata Fadhil.

Kemudian, proposal tersebut disebar ke 230 RT se-Surabaya oleh terdakwa melalui marketingnya dengan proposal yang telah disiapkan.

Keenam oknum anggota DPRD Surabaya tersebut menerima aliran dana jasmas miliaran rupiah berdasarkan pagu yang diberikan kepada terdakwa Agus Tjong.

"Dan menyampaikan besaran dana aspirasi para anggota DPRD Surabaya yakni H...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, surabaya-brita-surabaya Jaringan-Aspirasi-Masyarakat-2016 Politisi-Gerindra-Darmawan DPRD-Kota-Surabaya Universitas-Bhayangkara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette