Sisi Lain Demo Mahasiswa di Tulungagung, Spanduknya Bikin Baper Polisi

Reporter

Anang Basso

Editor

Heryanto

27 - Sep - 2019, 03:04

Salah satu spanduk yang dibawa mahasiswa saat demo / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES


Tak kalah seru dengan daerah lain, mahasiswa di Tulungagung juga memegang dan membentangkan spanduk berisi tulisan menggelitik yang mengundang perhatian.

Selain bunyi tulisan yang nyeleneh, juga beberapa diantaranya membuat para awak media dan polisi tersenyum saat membaca spanduk yang di baca.

Tulisan yang dibawa mahasiswa dalam aksinya di antaranya, kenthuku terhalang RUU #purelrapayu.

Kemudian Negara ini butuh orang tua, Aku yang Ngetot DPR yang repot, KPK bisa kau padamkan tapi tidak cintaku padanya, Gak apa-apa bayar sejuta keluar malam hitung-hitung sedekah buat bapak, kalau perempuan dilarang keluar jam 10 terus yang karaokean dengan bapak siapa, Kutinggalkan magang demi KPK tersayang, Kuwi DPR opo dangdut kok Koplo, peraturan makin ketat kayak Sempak dan masih banyak lagi kata-kata yang menbuat geli pembacanya.

Selain itu ada yang memanfaatkan buat jualan seperti tulisan Jual Susu Murni dari Sendang WA 085... 

Dan ada sindiran buat polisi seperti tertulis Dirumah Kamu Pacarku Polisi, di sini kita selesaikan urusan masing-masing.

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa Tulungagung yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung berdemo di halaman DPRD Tulungagung. 

Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Tulungagung, seperti IAIN, STKIP, Unita  dan terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan.

Mereka mulai mendatangi titik kumpul di depan Pemkab Tulungagung sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengendarai kendaraan bermotor.

Sambil membentangkan aneka poster bernada menyindir legislatif, demonstran berjalan dari halaman pemda menuju gedung DPRD Tulungagung.

Demo itu dilakukan untuk menyampaikan tuntutan mereka agar DPR dan pemerintah tidak mengesahkan rancangan undang-undang yang dianggap kontroversial. 

RUU yang dimaksud ialah RUU KUHP dan revisi UU KPK yang sudah disahkan terlebih dahulu.

“Kami mahasiswa khawatir adanya kecenderungan pemerintah untuk menyalahgunakan RUU tersebut jika disahkan oleh pemerintah,” ujar koordinator aksi demo itu Awaludin Makrifatullah, Kamis (26/9/19).

Dalam RUU KUHP, lanjut Awaludin ada beberapa asal yang dianggap kontroversial, seperti pasal 218, 219, 252, 278, dan pasal 432. Salah satu pasal diatas mengatur tentang denda sebesar 1 juta jika hewan peliharaan masuk ke pekarangan orang lain.

Selain itu, dalam tuntutannya, pihaknya meminta agar memperkuat pasal 604 RUU KUHP.

Mahasiswa  juga meminta kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasinya menolak pelemahan KPK dengan UU KPK yang baru disahkan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, tulungagung-berita-tulungagung Demo-Mahasiswa-di-Tulungagung Tulisan-yang-dibawa-mahasiswa-dalam-aksinya-di-antaranya, -kenthuku-terhalang-RUU-#purelrapayu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette