Kursi Wakil Bupati Dipastikan Kosong, Partai Golkar Kabupaten Malang Sesalkan Lambannya Proses
Reporter
Dede Nana
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Sep - 2019, 05:29
Sampai awal September 2019, belum ada kejelasan terkait posisi Sanusi yang kini masih berstatus sebagai Plt Bupati Malang. Kondisi tersebut berekses pada hilangnya momentum partai politik (parpol) pengusung Rendra Kresna-Gerindra, khususnya Golkar dan NasDem untuk mengajukan kadernya menjadi Wakil Bupati (Wabup) Malang.
Seperti diketahui, posisi wabup harus terisi 18 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada pengisian, maka posisi tersebut harus dibiarkan kosong hingga masa jabatan kepala daerah berakhir.
Kondisi inilah yang membuat Partai Golkar merasa dirugikan dengan masih belum jelasnya pelantikan Sanusi sebagai bupati definitif. Walau pun dari berbagai kabar, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang pengesahan pemberhentian Bupati Malang telah turun, dengan nomor 131.35-3775 Tahun 2019.
Kusmantoro Widodo, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Kabupaten Malang, sempat menyampaikan, kondisi tersebut membuat partainya merasa dirugikan.
"Sejak Juli lalu, Golkar telah menyiapkan dua nama untuk diajukan sebagai wabup. Harapan kita waktu itu agar bisa jadi topik pertimbangan bersama parpol pengusung. Tapi, deadline waktu sudah habis dengan kondisi sampai saat ini," ucap Kismantoro yang secara tegas juga menyampaikan, bahwa hal itu membuat kursi wabup akan kosong sampai berakhirnya jabatan Sanusi di akhir Februari 2021 datang.
"Tidak mungkin adanya wabup. Durasi waktunya sudah habis kok. Sampai saat ini Bupati Malang belum definitif. Ini membuat kita merasa dirugikan sebenarnya," ujarnya.
Terlepas hal tersebut, Kusmantoro juga mengatakan, sampai saat ini dengan waktu yang sudah tidak mungkin kursi wabup terisi. Tidak ada pembicaraan serius dari parpol pengusung terkait hilangnya posisi tersebut.
"Tidak ada pembicaraan. Artinya memang kursi wabup ini sudah dipasrahkan saja kosong. Kita juga lebih memikirkan kesiapan untuk pemenangan Pilbup 2020 seperti parpol lainnya," imbuhnya.
Sanusi sendiri beberapa kali tidak terlalu merisaukan kosongnya posisi wabup yang bisa jadi tandem baginya sampai Februari 2021 datang.
Walau beberapa kali menyampaikan seluruh proses telah dilakukan untuk pelantikan bupati definitif, tapi sampai saat ini memang belum ada kepastian. "Semua sudah dilalui, tinggal menunggu dari Kemendagri saja. DPRD Kabupaten Malang juga sudah melakukan rapat paripurna terkait hal beberapa hari lalu. Ya ditunggu saja, yang pasti roda pemerintahan tetap berjalan normal," ujar Sanusi yang dari berbagai sumber akan kembali mengikuti kontestasi Pilbup 2020 datang.
Walau roda pemerintahan berjalan seperti biasa, tapi tanpa adanya tandem dengan banyaknya pekerjaan rumah sampai 2021. Akan membuat berbagai target strategis tidak bisa dipercepat penyelesaiannya...