JATIMTIMES - Ketidakpastian kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tak membuat Pemerintah Kota Malang berdiam diri. Di tengah belum turunnya kebijakan pemerintah pusat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai mengkaji sejumlah alternatif pengolahan sampah sebagai solusi jangka menengah hingga panjang.
Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan bahwa opsi selain PSEL kini mulai dipertimbangkan secara serius. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahun. “Apakah itu Petasol, ataupun yang menghasilkan batu bara sintetis. Tapi dalam hal ini masih dalam Feasibility Study (FS),” ujar Raymond.
Baca Juga : Cegah Bencana Angin Kencang, Tim Gabungan BPBD Kota Batu Turunkan Reklame Rawan Roboh
Kajian tersebut dilakukan sembari menunggu kepastian proyek PSEL yang direncanakan berjalan pada 2026. Hingga kini, program strategis nasional itu masih sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
“Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. PSEL ini adalah salah satu modal pengolahan sampah yang dilakukan pemerintah pusat di berbagai daerah Indonesia,” kata Raymond.
Selain kebijakan, tantangan utama PSEL di Kota Malang adalah keterbatasan volume sampah. Saat ini, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang baru mencapai sekitar 500 ton per hari. Padahal, PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton per hari, bahkan idealnya 1.500 ton per hari agar dapat beroperasi optimal. “Di Kota Malang dengan kondisi sampah yang masuk ke TPA masih 500 ton masih memerlukan aglomerasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu,” jelasnya.
Raymond menyebut, skema aglomerasi sebenarnya telah disepakati. Kabupaten Malang dan Kota Batu siap menyuplai sampah ke Kota Malang. Namun, kesiapan infrastruktur menjadi tantangan lanjutan yang tidak kalah besar.
Baca Juga : Ramadan 2026 Semakin Dekat, Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa yang Wajib Diketahui
Distribusi sampah saat ini masih mengandalkan satu jalur utama melalui kawasan Rawisari, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Jika volume sampah meningkat signifikan, akses jalan dan jembatan baru dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Ini perlu ada jalan baru atau jembatan baru. Karena kalau kondisi saat ini satu harinya itu sekitar 150 sampai 180 rate truk yang lewat. Kalau nanti mencapai 1500 maka bisa dua kali lipatnya bahkan mungkin bisa lebih,” imbuh Raymond.