JATIMTIMES - Puluhan kader Golkar kembali melakukan penyegelan Kantor DPD Golkar Kota Malang, Sabtu (3/1/2026). Tindakan itu buntut segel yang dibuka oleh oknum orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (1/1/2026) lalu.
Sebelumnya, pada 14 Desember 2025 lalu sebenarnya Kantor DPD Golkar Kota Malang telah disegel oleh kadernya. Hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas penyelenggaraan proses Musda XI Golkar Kota Malang yang dinilai menyalahi aturan.
Baca Juga : Aturan Terbaru 2026 Saldo Minimum dan Biaya Admin Bank Mandiri, BRI, dan BNI
Sedangkan pada penyegelan kali ini, juga dilatarbelakangi kekecewaan atas hasil Musda XI Golkar Kota Malang yang memunculkan Djoko Prihatin sebagai ketua terpilih.
Dewan Pertimbangan (Wantimbang) DPD Golkar Kota Malang, Agus Sukamto mengatakan bahwa para kader menilai proses Musda sarat kejanggalan dan dugaan rekayasa, sehingga memicu penolakan dari kader akar rumput.
“Waktu pendaftaran (calon Ketua DPD Golkar Kota Malang) hanya dibuka tiga jam, dari jam 12.00 sampai jam 15.00. Ini janggal sekali,” kata Agus.
Selain itu, pendaftaran hanya dilakukan satu hari dan Musda dilaksanakan di Surabaya dengan alasan yang dinilai tidak jelas. Hal tersebut dinilai sebagai tindakan yangmenutup ruang kompetisi yang sehat.
“Ini bertentangan dengan semangat demokrasi internal dan tidak mencerminkan prinsip partai kader,” ujarnya.
Agus juga menyoroti tidak adanya transparansi data dan dokumen persyaratan calon ketua. Akses kader terhadap dokumen administrasi disebut tidak terbuka dan sulit diverifikasi. Sehingga para kader menduga adanya rekayasa dukungan dalam proses pendaftaran calon.
“SC diminta menerima pendaftaran dengan surat dukungan yang sudah direkayasa. Kalau cuma tiga jam, mana mungkin calon lain bisa menyiapkan dukungan. Ini menunjukkan calon sudah di-setting,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wantimbang turut menyoroti dugaan tidak terpenuhinya syarat kualifikasi pendidikan oleh Ketua DPD Golkar Kota Malang terpilih, Joko Prihatin. Menurutnya, ini merupakan tragedi yang memalukan dan mencoreng marwah Partai Golkar, apalagi Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan.
“Berdasarkan pendalaman awal, terdapat indikasi kuat Saudara Joko tidak memenuhi syarat kelulusan Strata 1,” beber Agus.
Baca Juga : Sumrambah Kumpulkan Kader Usai Terima Mandat jadi Ketua PDIP Jombang
Terkait langkah hukum, Agus menyebut aspirasi kader dinilai rasional dan berdasar. Saat ini, sengketa Musda tersebut telah masuk ke Mahkamah Partai Golkar.
“Teman-teman sudah melangkah ke Mahkamah Partai, dan dinyatakan memenuhi syarat. Dalam waktu dekat akan disidangkan,” jelasnya.
Atas dasar temuan tersebut, Wantimpang secara terbuka meminta Joko Prihatin untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah etis dengan mengundurkan diri.
“Dengan kesadaran penuh akan etika, moral, dan tanggung jawab politik, demi menjaga kehormatan pribadi dan marwah Partai Golkar, sebaiknya Saudara Joko Prihatin secara sukarela mengundurkan diri sesegera mungkin,” jelas Agus.
Agus menekankan, sikap Wantimpang bukan bertujuan menjatuhkan individu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan Partai Golkar Kota Malang dari konflik berkepanjangan.
“Ini demi menjaga kehormatan, kredibilitas, dan masa depan Partai Golkar Kota Malang agar tidak terus berada dalam pusaran konflik dan kegaduhan internal,” pungkasnya