JATIMTIMES - Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja keagamaan mulai menunjukkan langkah konkret di Kota Malang. BPJS Ketenagakerjaan bersama BAZNAS dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang meresmikan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para marbot, takmir masjid, hingga pengurus UPZ.
Launching program ini digelar pada Sabtu (29/11) di Hotel Savana, dihadiri Walikota Malang Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, M.M., Ketua BAZNAS sekaligus Ketua DMI Kota Malang Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading, pimpinan PD DMI Kota Malang, perwakilan PRIMA Malang, serta 325 peserta dari berbagai masjid di Kota Malang.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dan DMI Kota Malang. Zulkarnain Mahading membubuhkan tanda tangan mewakili BPJS, sementara pihak DMI ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA. Walikota Malang turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat bersama BAZNAS RI, serta kerja sama lanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dan BAZNAS Kota Malang.
“Para marbot, takmir masjid, dan pengurus UPZ adalah pihak yang menghadirkan kehidupan bagi masjid. Mereka menjaga, melayani, dan menghidupkan aktivitas keagamaan, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan kerja yang layak”, ungkap Prof Kasuwi.
Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. juga memberikan apresiasi atas program ini. "Apresiasi mendalam atas penyelenggaraan program ini. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa marbot, takmir, dan pengurus UPZ bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan motor penggerak pelayanan sosial keagamaan yang berperan langsung dalam kenyamanan masyarakat. Karena itu, perlindungan ketenagakerjaan bagi mereka harus dipastikan”, ujarnya.
Wahyu juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program Ngalam Ngopeni, yang menekankan perlindungan terhadap pekerja, terutama yang berperan di pelayanan publik dan sosial. Dengan perlindungan yang memadai, diharapkan para pengurus masjid bekerja lebih tenang dan optimal dalam melayani umat.
Baca Juga : Daftar Peristiwa Astronomi Desember 2025: Lengkap dengan Jadwal dan Penjelasannya
Sementara itu, Zulkarnain Mahading menjelaskan keseriusan pihaknya dalam mengawal implementasi program. "Perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya memberikan keamanan saat risiko terjadi, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas kerja yang tidak terlihat namun sangat berarti bagi masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi dan memastikan program ini berjalan efektif, termasuk dalam proses pendaftaran, edukasi manfaat, hingga pendampingan klaim," ungkapnya.
Ia berharap, langkah ini menjadi awal yang baik dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja keagamaan di Kota Malang. Kolaborasi lintas lembaga ini disebut sebagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.