free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Serapan Panen Tebu di Kabupaten Malang Belum Maksimal, DTPHP Ungkap Penyebabnya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Nov - 2025, 09:21

Placeholder
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera saat ditemui di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Serapan panen tebu di Kabupaten Malang pada tahun 2025 ini belum maksimal dan cenderung akan jauh dari target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP). 

Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera menyampaikan, penyebab serapan panen tebu belum maksimal dikarenakan cuaca ekstrem yang melanda. 

Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Rencana 3 Shelter Pada Rute Trans Jatim

Pria yang akrab disapa Avi ini menjelaskan, pada tahun 2024 lalu, serapan panen tebu mencapai 4 juta ton. Sedangkan di tahun 2025, hingga akhir September lalu, serapan panen tebu masih berada di angka 2,7 juta ton.

Menurut Avi, kondisi cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang melanda Kabupaten Malang membuat serapan panen tebu belum bisa maksimal. Pasalnya, infrastruktur jalan menuju lahan-lahan tebu menjadi becek dan cenderung menyulitkan pada proses panen tebu. 

"Petani saat ini masih berjuang dengan cuaca ekstrem bagaimana agar tebu di lahan bisa terserap semua. Karena kondisi di lahan sekarang itu becek akibatnya kendaraan truk tidak bisa masuk, kadang petani harus pakai motor," ungkap Avi. 

Namun, pihaknya masih berkeyakinan serapan panen tebu di Kabupaten Malang masih bisa dimaksimalkan di tengah keterbatasan yang ada. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi dan menyambut baik atas program bongkar ratoon dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian RI. 

Bongkar ratoon sendiri merupakan proses peremajaan tanaman tebu dengan cara membongkar tanaman tebu yang lama dan sudah beberapa kali dipanen, kemudian diganti dengan varietas tebu yang baru dan unggul. 

Avi mengatakan, Kabupaten Malang mendapatkan alokasi bongkar ratoon dari pemerintah pusat sebesar 15 ribu hektare. Namun, bongkar ratoon dengan luasan lahan 15 ribu hektare tersebut tidak dapat terealisasi di tahun 2025. Pasalnya, masih ada lahan tebu yang belum dilakukan proses panen. 

Baca Juga : Besok, Lebih dari 150 Pejabat Pemkab Malang Bakal Dilantik, BKPSDM: Menunggu Keputusan Bupati

"Target kami kan pertengahan November bongkar ratoon selesai semua, namun karena keterbatasan waktu sehingga lahan yang kami usulkan baru 1.142 hektare," tutur Avi. 

Lebih lanjut, dari lahan bongkar ratoon yang dialokasikan untuk Kabupaten Malang, sebanyak 400 hektare di antaranya sudah siap tanam. Tetapi bibit tebu baru dan unggul yang diterima baru seluas 76 hektare. 

Avi mengaku, perjuangan Pemerintah Kabupaten Malang bersama para petani tebu masih berat untuk memenuhi bibit 324 hektare sisanya. Pihaknya pun meminta kepada penyedia bibit agar segera memenuhi kekurangan yang ada. 

"Karena sesuai perencanaan seluruhnya bisa selesai di pertengahan November," pungkas Avi.


Topik

Pemerintahan kabupaten malang serapan tebu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---