free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan di Pos Polisi dan Polsek Pakisaji

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

31 - Aug - 2025, 20:12

Loading Placeholder
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah terduga pelaku perusakan fasilitas di wilayah hukum Polres Malang telah diamankan polisi. Hingga Minggu (31/8/2025) malam, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Malang.

Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, saat ditemui JatimTIMES usai menghadiri agenda apel di Polres Malang pada Minggu (31/8/2025). "Sekarang masih proses penyelidikan, perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga : Proses Merger 45 SD Jadi 22 Sekolah di Kabupaten Malang Tunggu Perbup

Meskipun mengaku telah melakukan pemeriksaan, namun Nur belum berkenan menyampaikan berapa jumlah terduga pelaku perusakan yang telah diamankan. "Nanti, masih proses," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, perusakan fasilitas di wilayah hukum Polres Malang tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi sejak Minggu (31/8/2025) dini hari hingga pagi. Di mana, pada kejadian pertama terjadi di Kantor Polsek Pakisaji.

Peristiwa perusakan tersebut sempat viral di sejumlah media sosial. Pada rekaman video amatir yang dihimpun JatimTIMES, nampak puluhan orang tak dikenal (OTK) melakukan perusakan. Tercatat, kerusakan terjadi pada pintu kaca, pintu gerbang pagar, hingga logo Polri pada gapura. Selain itu, papan nama Polsek Pakisaji juga tak luput dari aksi perusakan tersebut.

Pada rekaman video amatir yang beredar, terduga pelaku perusakan sepintas terlihat berjumlah puluhan orang. Mereka melakukan perusakan dengan cara melempar batu hingga provokasi.

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut totalnya," ujar Nur saat dikonfirmasi apakah terduga pelaku perusakan yang telah diamankan lebih dari 10 orang.

Baca Juga : Pakar HTN UB: Aksi Rusuh Cermin Kekecewaan, Pemerintah Harus Serius Dengarkan Aspirasi Rakyat

Kejadian perusakan selanjutnya terjadi pada Pos Polisi yang terletak di Simpang Empat Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (31/8/2025) pagi. Kejadiannya sama, kaca pada pintu dan sejumlah bagian di Pos Polisi tersebut pecah.

"(Kejadiannya) pada hari yang sama, (pada Pos Polisi di Kepanjen) itu satu rangkaian sama Polsek Pakisaji. Di Polsek Pakisaji juga dirusak, kacanya pecah-pecah," pungkas Nur.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---