JATIMTIMES - Deretan aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di berbagai daerah, bahkan berujung pada kerusakan pos polisi dan fasilitas umum dinilai tidak muncul secara tiba-tiba. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Brawijaya (UB), Dr. Aan Eko Widiarto, menyebutnya sebagai puncak akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan negara yang dianggap tidak berpihak.
“Kalau kita telusuri, ini akumulasi panjang. Publik menanggung beban ekonomi, sementara melihat pejabat joget-joget, lontaran perkataan yang kurang pantas, menerima tunjangan besar, atau DPR sibuk dengan agenda yang jauh dari kebutuhan rakyat. Itu jelas menimbulkan rasa tidak adil,” ujarnya, saat dihubungi Minggu, (31/8/2025).
Baca Juga : Profil Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian: Dokter Spesialis yang Kini Jadi Sorotan Publik
Menurut Aan sapaan akrabnya, protes jalanan sebenarnya lahir dari kegagalan pemerintah dalam membaca psikologi publik. Kebijakan yang keluar kerap bertolak belakang dengan situasi masyarakat. Misalnya, saat ekonomi sulit, publik justru disuguhi kabar kenaikan tunjangan pejabat hingga pengesahan aturan kontroversial.
“Kalau elitnya berpihak pada rakyat, tidak akan ada alasan rakyat turun ke jalan dengan cara merusak. Masalahnya, kebijakan yang keluar sering terasa pro-elit, bukan pro-rakyat,” jelasnya.
Ia juga menyinggung isu-isu hukum yang berlarut tanpa kepastian, seperti RUU Perampasan Aset yang hingga kini tak kunjung disahkan. “Kalau negara serius mengesahkan itu, publik akan merasa dilindungi. Jangan biarkan rakyat yang mengadili sendiri dengan menjarah atau merampas. Itu berbahaya,” katanya.
Dr. Aan menilai salah satu faktor yang memperkeruh situasi adalah pendekatan represif aparat. Ia menyoroti insiden mobil rantis aparat yang melaju kencang menabrak kerumunan massa. “Apa urgensinya mobil jalan kencang di tengah massa? Kalau gelap dan banyak batu, ya jangan diterobos. Itu tindakan tidak terukur, dan akhirnya rakyat lagi yang jadi korban,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan represif sejak awal justru memancing eskalasi lebih keras. “Kalau dari awal sudah keras, ya akhirnya bertemu keras dengan keras. Itu tidak akan menyelesaikan masalah, malah memunculkan korban baru,” imbuhnya.
Pakar hukum tata negara itu menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dan lembaga negara dalam merespons aspirasi rakyat. Presiden, DPR, hingga lembaga yudikatif, kata dia, punya tanggung jawab moral untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Kalau Presiden sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji turun tangan, itu sinyal bahwa aspirasi masyarakat sudah terdengar. Tinggal bagaimana DPR dan lembaga peradilan benar-benar menjawabnya dengan kebijakan nyata,” ucapnya.
Aan juga menyinggung isu lain yang menambah kekecewaan publik, mulai dari kasus korupsi di pengadilan hingga kontroversi masa jabatan pejabat negara. “Semua itu akumulasi yang menumbuhkan rasa tidak percaya. Kalau negara tidak segera berkomitmen pada kepentingan rakyat, kekecewaan ini akan terus berulang,” tambahnya.
Meski memahami alasan masyarakat marah, Aan menegaskan bahwa aksi demonstrasi tidak boleh bergeser menjadi perusakan. Kerusakan fasilitas umum justru menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri.
Baca Juga : Jelang Rencana Aksi Hari Senin, Anggota Dewan Kota Malang Tetap Berdinas
“Kalau pos polisi atau kantor publik dirusak, siapa yang ganti? Uang rakyat juga. Jadi ujungnya rakyat yang menanggung kerugian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar demonstrasi tidak diarahkan pada aparat lapangan. “Polisi dan TNI bukan pembuat kebijakan. Jangan sampai energi rakyat habis bentrok dengan aparat, sementara masalah utamanya ada di elit-elit pembuat kebijakan. Kritik harus tepat sasaran,” ujarnya.
Aan menarik perbandingan dengan kebijakan negara yang dianggap merampas sumber daya alam, seperti izin tambang di Raja Ampat atau wilayah lain. Menurutnya, tindakan anarkis rakyat justru akan menjadi “cermin” dari perilaku yang sama.
“Kalau kita marah karena negara merampas alam, lalu kita balas dengan merampas fasilitas, apa bedanya kita dengan mereka? Akhirnya rakyat sendiri yang jadi korban,” katanya.
Aan menutup refleksinya dengan membandingkan pendekatan aparat masa lalu. Ia mengingat momen 1998 ketika aparat justru memilih sikap simpatik. “Dulu Marinir turun membawa bunga, bukan pentungan. Padahal mereka punya sangkur, punya senjata lengkap. Itu bisa meluluhkan hati mahasiswa. Sekarang seharusnya kita belajar dari sana, jangan hadapi rakyat dengan ancaman tembak atau kekerasan. Itu hanya menyiram bensin ke api,” ujarnya.
Bagi Aan, aksi massa seharusnya dibaca sebagai peringatan moral rakyat kepada negara dan pejabatnya, bukan ancaman. “Intinya rakyat mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, ya seharusnya berbalik arah, dan berpihak kepada rakyat. Kalau itu terjadi, tidak ada lagi alasan rakyat turun ke jalan dengan merusak,” pungkasnya.