free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Wujud Transparansi dan Akuntabilitas, MTsN 1 Kota Malang Sambut Positif Survei KPKNL 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

26 - Aug - 2025, 18:39

Loading Placeholder
Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd, (dua dari kanan) dan jajaran berfoto bersama petugas KPKNL Malang (ist)

JATIMTIMES - Pengelolaan aset negara bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi juga tentang memastikan pemanfaatannya memberi nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat itu pula yang terlihat saat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melaksanakan survei lapangan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang pada Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menilai nilai wajar serta menentukan tarif pokok pemanfaatan sebagian tanah dan bangunan milik negara yang ada di lingkungan madrasah. Dua fasilitas yang mencakup objek penilaian adalah Foodcourt BHS dan Minimart Matsanewa, yang selama ini berfungsi sebagai penunjang kegiatan siswa, guru, maupun warga madrasah secara lebih luas.

Baca Juga : Rayakan Anniversary ke-8, MS Glow Aesthetic Clinic Malang Luncurkan Juvelook Booster

Tim KPKNL hadir dengan membawa instrumen penilaian yang komprehensif. Mereka meninjau kondisi fisik bangunan, mengecek detail lokasi, hingga mencatat data pendukung yang relevan. Dari hasil survei ini, nantinya akan disusun perhitungan nilai wajar sewa. Penetapan tarif pokok tersebut diharapkan tidak hanya akurat secara administratif, tetapi juga adil dan transparan bagi pihak yang memanfaatkan aset.

Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd, menegaskan bahwa kegiatan survei yang dilakukan KPKNL bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian penting dari komitmen bersama menjaga ketertiban administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara merupakan fondasi utama agar pemanfaatan yang ada di lingkungan madrasah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Dengan adanya survei ini, kami berharap pemanfaatan BMN di madrasah bisa lebih optimal,” ujarnya.

Lebih dari sekadar urusan sewa, keberadaan foodcourt dan minimart di lingkungan madrasah mencerminkan bagaimana aset negara dapat diolah menjadi fasilitas yang mendukung kebutuhan pendidikan. Foodcourt, misalnya, bukan hanya tempat siswa membeli makanan, melainkan juga ruang interaksi sosial yang menumbuhkan kebersamaan. Demikian pula minimart yang berfungsi memenuhi kebutuhan praktis siswa maupun warga sekitar.

Dengan pengelolaan yang tertib dan nilai sewa yang wajar, fasilitas ini bisa terus berjalan tanpa memberatkan, sekaligus memastikan pemasukan negara tetap terjaga. Hal ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pengelolaan aset publik dengan kebutuhan pendidikan serta kepentingan masyarakat.

KPKNL menegaskan bahwa setiap proses penilaian dilakukan secara obyektif, akuntabel, dan sesuai regulasi. Transparansi ini penting agar tidak ada celah penyalahgunaan aset negara. Harapannya, pemanfaatan BMN di MTsN 1 Kota Malang dapat menjadi contoh tata kelola yang baik, tertib administrasi, bermanfaat secara sosial, dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan.

Baca Juga : Disperindag Kabupaten Malang Dorong Penambahan Galeri untuk Eks PMI di Malang Migrant Center

Survei ini juga menunjukkan bagaimana pengelolaan aset negara kini diarahkan bukan hanya pada aspek legal formal, tetapi juga pada kebermanfaatan. Aset negara yang digunakan secara produktif akan menghadirkan dampak ganda: mendukung kegiatan inti lembaga dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami ingin seluruh fasilitas yang ada bisa dipakai dengan nyaman, legal, dan mendukung suasana belajar yang sehat. Jika semuanya berjalan sesuai aturan, maka manfaatnya bisa dirasakan tidak banyak pihak,” tuturnya.

Langkah yang dilakukan KPKNL Malang di MTsN 1 Kota Malang memperlihatkan bahwa pendidikan dan tata kelola aset negara tidak berjalan di jalur terpisah. Keduanya saling menguatkan. Madrasah dapat berfokus menjalankan fungsi pendidikan, sementara KPKNL memastikan pemanfaatan aset yang digunakan berada pada koridor aturan yang sah.

Kedepan, model seperti ini diharapkan bisa diterapkan di lembaga pendidikan lain. Dengan begitu, aset negara tidak hanya diam sebagai catatan administrasi, tetapi hidup sebagai fasilitas yang memberi dampak nyata.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---