JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah melakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seiring adanya catatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal itu disampaikan dalam Pengarahan Hasil Monitoring dan Evaluasi SAKIP Kota Malang Triwulan 2.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi Kemenpan RB soal RPJMD Kota Malang. Salah satu catatan penting yang harus dipenuhi adalah penggunaan target dengan angka absolut, bukan lagi berbentuk rentang.
Baca Juga : Pemkot Surabaya-KONI Selenggarakan Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025
Sebab menurutnya, penyesuaian tersebut terjadi karena saat ini merupakan masa transisi RPJMD baru yang harus selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Kami sudah mengikuti arahan itu, bahkan sebelumnya sudah dilakukan pra-evaluasi dengan provinsi,” ujar Dwi.
Namun, kata Dwi, Kemenpan RB memberikan catatan terkait indikator tertentu yang tidak diperkenankan menggunakan target berbentuk rentang. Beberapa di antaranya seperti Angka kemiskinan, Gini rasio, Indeks ketimpangan gender, Tingkat pengangguran terbuka, Indeks kualitas layanan insfrastruktur, Indeks pelayanan publik.
“Kemenpan tidak menghendaki target range. Jadi kalau empat ya empat, lima ya lima, tidak boleh ditulis 4 sekian sampai sekian, jadi angkanya harus absolut,” jelasnya.
Penyesuaian ini dilakukan beriringan dengan proses evaluasi RPJMD di tingkat provinsi. “Kebetulan waktunya pas. Setelah dari Kemenpan bersama Pak Sekda dan Pak Wali, beberapa hari kemudian kami evaluasi RPJMD di provinsi,” ujar Dwi.
Dalam evaluasi itu, Pemkot Malang juga menyampaikan progres perbaikan sesuai arahan Kemenpan RB. Perbaikan itu pun juga telah disampaikan ke pihak Kemenpan RB, sembari menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Jawa Timur.
Baca Juga : Survei ARCI: 80,7 Persen Masyarakat Jember Puas Kinerja Bupati Fawait
“Tapi kami tetap menunggu hasil evaluasi dari provinsi, karena kalau provinsi masih menghendaki range ya mau tidak mau tetap range,” jelas Dwi.
Namun demikian, lanjut Dwi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mempermasalahkan penggunaan rentang, dengan catatan menggunakan angka tertinggi. Meski ada perubahan format target, Dwi menilai hal ini bukan masalah besar. Menurutnya, target dengan rentang sebenarnya memudahkan pencapaian karena masih ada toleransi di antara angka tersebut
“Provinsi tidak masalah dengan range, tapi diminta ambil yang tertinggi. Kalau range kan selama masih di antaranya kita aman,” ujarnya.
Dwi memastikan Pemkot Malang berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi ini dan menyesuaikan indikator sesuai arahan pusat dan provinsi. Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.