JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang disebut tengah melakukan review desain jalan dalam proyek revitalisasi Pasar Induk Gadang. Hal itu dilakukan setelah adanya penyesuaian rencana pembangunan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) yang memundurkan los pasar sekitar 10 meter.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa perubahan tersebut otomatis berdampak pada penataan jalan. Sehingga, rencana revitalisasi Pasar Induk Gadang juga harus disesuaikan.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Hukum, PDAM Surya Sembada Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan
“Di Inpres jalan daerah sudah diajukan, tapi belum disetujui. Selain itu, karena los pasar digeser 10 meter ke dalam, kami juga harus menyesuaikan. Review lebih ke jalan, dan kemungkinan besar konsepnya akan dibuat dua jalur seperti di Jalan Rajasa,” terang Dandung.
Konsep jalan dua jalur menjadi salah satu solusi agar aktivitas perdagangan di kawasan Gadang tidak semakin memperparah kemacetan. Selama ini, kawasan tersebut kerap menjadi titik padat kendaraan, terutama di pagi dan malam hari saat distribusi barang kebutuhan pokok berlangsung.
Dandung menegaskan, DPUPRPKP berperan penting dalam memastikan infrastruktur penunjang. Khususnya akses jalan dan drainase, bisa selaras dengan pembangunan pasar baru.
“Tugas kami memastikan jalannya tertata baik, drainase terkoneksi, dan tidak menimbulkan masalah lalu lintas ke depannya,” tambahnya.
Selain jalan, DPUPRPKP juga menyiapkan penyesuaian teknis lain agar proyek revitalisasi Pasar Induk Gadang berjalan optimal. Diskopindag mencatat, sebanyak 686 pedagang akan direlokasi ke tempat sementara sebelum konstruksi dimulai. Proses ini diproyeksikan berlangsung mulai akhir 2025 dan pembangunan pasar baru ditargetkan rampung pada 2027.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Pastikan Drainase Soehat Tersambung ke Selatan, Ini Skema Pengerjaannya
“Pasar Gadang ini vital bagi distribusi pangan di Malang Raya. Maka dari itu, infrastruktur pendukungnya harus benar-benar siap. Kami terus bersinergi dengan Diskopindag agar semua berjalan seimbang,” kata Dandung.
Dengan dimundurkannya los pasar dan penataan jalan menjadi dua jalur, Pemkot Malang berharap kawasan Gadang bisa tertata lebih rapi, nyaman, dan tidak lagi menjadi titik rawan macet. Selain itu, pembangunan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Jika pasar tertata dan jalannya bagus, bukan hanya pedagang yang diuntungkan, tapi juga masyarakat luas karena akses lebih lancar dan aktivitas perdagangan lebih sehat,” pungkas Dandung.