free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Menteri LH: Hampir Semua Kota di Indonesia Masih Kategori Kota Kotor

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

18 - Aug - 2025, 12:47

Loading Placeholder
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan kondisi pengelolaan sampah nasional masih memprihatinkan. Berdasarkan penilaian Adipura terbaru, hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia masih berada di bawah standar, bahkan banyak yang masuk kategori kota kotor.

“Tidak ada satu pun kota yang benar-benar lepas dari predikat kota kotor. Hampir semuanya nilainya masih di bawah 75. Kalau di bawah 75, statusnya hanya peserta sertifikat. Sementara kalau di bawah 50, masuk kategori kota kotor. Hari ini sebagian besar daerah kita nilainya masih di bawah 50,” ujar Hanif saat berkunjung di UB, Senin (18/8/2025).

Baca Juga : Menteri Lingkungan Hidup: Lulusan Pascasarjana Jadi Salah Satu Penentu Kualitas Kebijakan

Menteri-Lingkungan-Hidup---hanif-faisol-nurofiq-01.jpg

Menurutnya, saat ini ada empat kategori dalam penilaian Adipura: kota kotor, kota bersertifikat, kota Adipura, dan Adipura Kencana. Fakta bahwa mayoritas daerah belum mencapai standar minimal menjadi tantangan besar dalam manajemen lingkungan perkotaan.

Hanif menegaskan pemerintah sudah mengambil langkah tegas terhadap penggunaan plastik sekali pakai. Salah satunya dengan menghentikan impor plastik bekas pakai yang dinilai menjadi sumber persoalan baru.

“Kemarin kita sudah menghentikan importasi scrap plastik. Keputusan ini bahkan sudah menjadi pembahasan dalam perjanjian internasional. Artinya kita sudah berada di jalur yang benar,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yaitu kewajiban produsen mengelola kembali kemasan produk setelah dipakai konsumen.

“Selama ini EPR sifatnya sukarela. Ke depan, kita ubah jadi wajib. Produsen harus bertanggung jawab penuh atas sampah yang dihasilkan produknya. Ada tiga penanggung jawab sampah: produsen, rumah tangga, dan kawasan. Nah, produsen inilah yang sekarang kita tekan melalui EPR,” jelasnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan terobosan lain, yakni mengubah sampah menjadi energi (waste to energy). Hanif menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang waste to energy sudah rampung dan dalam tahap finalisasi.

“Perpres sudah selesai, sudah disirkulasikan ke empat menteri. Mudah-mudahan akhir Agustus bisa ditandatangani Presiden. Setelah itu, langsung kita operasionalkan,” paparnya.

Meski regulasi belum terbit, KLHK sudah melakukan langkah awal dengan memverifikasi potensi pembangunan waste to energy di beberapa daerah, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Baca Juga : Ratusan Ribu Warga Israel Demo, Desak Perang Gaza Dihentikan dan Sandera Dibebaskan

 

Namun Hanif menekankan bahwa waste to energy hanyalah opsi terakhir. “Ibarat operasi sesar, ini ditempuh kalau cara-cara alamiah sudah tidak bisa. Biayanya besar, risikonya juga tinggi. Jadi harus benar-benar dipertimbangkan,” katanya.

Untuk daerah dengan timbulan sampah menengah, pemerintah lebih mendorong pembangunan refuse derived fuel (RDF), yaitu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Metode ini dianggap lebih realistis dan ekonomis dibanding waste to energy.

Di sisi lain, KLHK juga menyoroti persoalan tambang ilegal yang kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Hanif memastikan pihaknya tidak akan memberikan izin lingkungan untuk aktivitas ekstraktif yang merusak, terutama di wilayah pulau-pulau kecil yang rentan.

“Kami sedang menghentikan proses persetujuan lingkungan pada pulau-pulau kecil. Dampaknya terlalu besar jika dibiarkan,” ujarnya.

Hanif menutup dengan menegaskan bahwa persoalan sampah dan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Semua pihak, mulai dari produsen, rumah tangga, hingga kawasan industri, harus ikut bertanggung jawab.

“Ini kerja besar. Kalau semua pihak bisa berkolaborasi, maka Adipura bukan lagi sekadar penghargaan, tapi simbol nyata kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---