free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Mas Ibin Ajak Warga Blitar Gunakan Sound System Sesuai Aturan di Musim Karnaval

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Aug - 2025, 17:28

Loading Placeholder
H. Syauqul Muhibbin, Wali Kota Blitar. (Foto: Bagian Umum Setda Kota Blitar)

JATIMTIMES – Menjelang musim karnaval yang identik dengan euforia kemerdekaan, Pemerintah Kota Blitar mengambil langkah tegas namun persuasif. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin, mengimbau warga agar mematuhi ketentuan penggunaan sound system selama perayaan berlangsung.

Aturan ini bukan lahir tiba-tiba. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, dan berbagai instansi terkait. Dalam pandangan Mas Ibin, kesepakatan tersebut adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga harmoni ruang publik di tengah perayaan.

Baca Juga : Polri Launching Gerakan Pangan Murah, Bazar Sembako Polres Malang Diserbu Warga

“Sudah ada aturan dari provinsi soal penggunaan sound. Kalau warga Kota Blitar cerdas dan cermat, mereka bisa menikmati acara dengan volume sesuai anjuran. Lebih enak dan nyaman,” ujarnya dilansir dari situs resmi Pemkot Blitar, Kamis (14/8/2025). 

Dalam aturan itu, terdapat empat poin penting yang menjadi pedoman. Salah satunya adalah pembatasan volume suara agar tidak menimbulkan gangguan, baik dari segi ketenangan warga maupun potensi masalah kesehatan. Poin lainnya mengatur teknis penggunaan sound system agar tidak menghambat arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekitar.

Bagi Pemkot Blitar, kenyamanan warga adalah prioritas. Mas Ibin menilai, sound system dengan volume standar justru memberikan suasana lebih kondusif, sehingga karnaval dapat dinikmati oleh semua kalangan, termasuk anak-anak dan lansia. “Acara besar seperti karnaval seharusnya menjadi momen kebersamaan, bukan sumber keluhan,” katanya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan kota yang menekankan keteraturan ruang publik. Sosialisasi dilakukan bersama perangkat daerah, kepolisian, dan panitia karnaval untuk menekan pelanggaran serta menjaga acara tetap aman.

Baca Juga : Sambil Wisata di SYIAR 2025, Warga Blitar Bisa Rekam KTP dan Aktivasi IKD

Pemkot Blitar berharap aturan ini dipahami sebagai upaya menciptakan perayaan yang ramah, bukan pembatasan. Standar volume juga penting demi kesehatan pendengaran tanpa mengurangi semangat kemerdekaan.

Mas Ibin optimistis Kota Blitar bisa merayakan karnaval secara elegan, meriah, tertib, dan nyaman bagi semua.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---