free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

2 Motor Mahasiswa KKN UIN KHAS Jember Raib Digondol Maling di Kantor Desa Jetis Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Aug - 2025, 15:17

Loading Placeholder
Kepala Desa Jetis, Fadlan saat menunjukkan posisi kejadian maling sepeda motor milik mahasiswa KKN UIN KHAS Jember, Selasa (12/08/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kali ini, Kantor Desa Jetis  yang menjadi sasaran maling. Dua sepeda motor milik mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut, dibawa kabur pelaku.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Aksi para pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di kantor desa. Dalam rekaman berdurasi sekitar 40 detik, terlihat dua orang terduga pelaku masuk melalui pintu depan kantor desa, lalu dengan cepat mengambil dua sepeda motor yang terparkir di lokasi.

Baca Juga : Tekan Peningkatan Stunting, Pemkot Malang Gandeng 27 Perguruan Tinggi

Bahkan, dalam video tersebut, salah satu pelaku tampak langsung menyalakan mesin motornya di halaman kantor desa, sementara rekannya menghidupkan motor kedua di luar area kantor. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

Kepala Desa Jetis, Fadlan, mengaku baru mengetahui kejadian itu pada siang hari, lantaran sejak pagi dirinya menghadiri rapat di Kantor Pemkab Situbondo. “Saya baru tahu dua motor milik mahasiswa UIN KHAS Jember dicuri pada siang harinya. Begitu mendapat laporan, saya langsung melaporkannya ke Polsek Besuki,” ujar Fadlan saat ditemui di kantornya, Selasa (12/08/2025).

Menurut Fadlan, mahasiswa UIN KHAS Jember telah melaksanakan KKN di Desa Jetis sejak 11 Juli 2025. Namun, baru 20 hari menjalani program tersebut, dua kendaraan mereka justru raib digondol maling. 

“Total ada 14 mahasiswa yang KKN di sini. Setelah kejadian, mereka sudah kembali ke kampus karena masa tugasnya selesai,” ungkapnya.

Kapolsek Besuki, AKP Febry Heryawan, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta kedua korban.

“Langkah ini untuk mempercepat proses identifikasi dan pengejaran pelaku,” ujarnya.

Baca Juga : WAMI Ingatkan: Gunakan Lagu di Acara Pernikahan Wajib Bayar Royalti Sesuai UU Hak Cipta

AKP Febry menambahkan, kejadian ini bukan satu-satunya pencurian motor di wilayahnya. Pada hari yang sama, tercatat empat unit sepeda motor hilang di Kecamatan Besuki, dengan modus serupa. “Dua di antaranya milik mahasiswa KKN ini. Para pelaku menggunakan helm saat beraksi untuk menyamarkan identitas,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari satu komplotan pencuri motor yang berasal dari luar daerah. “Mereka diduga pemain lama. Target mereka adalah sepeda motor yang diparkir di luar rumah atau lokasi yang pengawasannya minim,” tambah AKP Febry.

Pihak kepolisian kini tengah memburu para pelaku dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat. Warga pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah atau di tempat yang rawan pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, termasuk pihak desa, untuk memperketat sistem keamanan lingkungan. Kamera pengawas yang lebih strategis, pengamanan pintu, dan sistem ronda malam menjadi langkah pencegahan yang dinilai perlu segera diterapkan untuk meminimalisir kejadian serupa.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---