free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dispendukcapil Kabupaten Blitar Prioritaskan KTP Pemula dan Perubahan Data, Aktivasi IKD Digenjot

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Aug - 2025, 13:36

Loading Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo. (Foto: Aunur Rofiq/ JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar memastikan layanan KTP elektronik (KTP-el) tetap berjalan lancar hingga beberapa bulan ke depan. Hingga akhir Juli 2025, stok blangko tercatat sekitar 7.600 keping. Jumlah itu diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga September mendatang.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menegaskan bahwa ketersediaan stok tersebut menjadi modal penting untuk menjaga kelancaran pelayanan. Ia menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan strategi prioritas agar distribusi KTP-el berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga : Tips Mencari Rumah Dekat Pusat Kota Surabaya

“Alhamdulillah, sampai akhir Juli kemarin stok KTP-el kita masih relatif aman, ada sekitar 7.600 keping. Harapan kami, jumlah ini masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga September 2025,” ujarnya.

Prioritas untuk Pemula dan Perubahan Data

Dispendukcapil Kabupaten Blitar menerapkan skema prioritas dalam pencetakan KTP-el. Kelompok pertama yang diprioritaskan adalah para pemula, yaitu warga berusia 17 tahun yang telah melakukan perekaman data. Menurut Tunggul, identitas kependudukan menjadi hak dasar yang wajib segera diberikan kepada generasi muda yang baru memasuki usia wajib KTP.

“Anak-anak kita yang sudah 17 tahun dan melakukan perekaman, kami prioritaskan untuk segera mendapatkan identitas dalam bentuk KTP elektronik,” katanya.

Prioritas kedua diberikan kepada warga yang mengalami perubahan elemen data, misalnya perubahan status perkawinan atau alamat. Kebijakan ini dimaksudkan agar data kependudukan masyarakat tetap mutakhir dan akurat, sehingga berbagai pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan.

Perekaman

Dorongan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Selain pencetakan fisik KTP-el, Dispendukcapil juga memperkuat upaya percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tunggul menyampaikan bahwa setiap warga yang mencetak KTP-el diharuskan sekaligus mengaktifkan IKD, baik di Tempat Layanan Adminduk (TLA) Srengat, TLA Wlingi, maupun di kantor pusat pelayanan di Kanigoro.

“Setiap pencetakan KTP elektronik wajib disertai aktivasi IKD. Ini sebagai upaya mempercepat capaian target di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi pelayanan, tetapi juga sebagai langkah adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Dengan IKD, warga dapat menyimpan identitasnya secara digital di gawai masing-masing, sehingga lebih praktis dan aman digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

Capaian IKD Meningkat

Data Dispendukcapil menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam capaian aktivasi IKD. Saat ini, tingkat aktivasi telah mencapai sekitar 7 persen, naik dari sebelumnya yang masih berada di kisaran 5 koma sekian persen.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Terima Penghargaan Nindya Kota Layak Anak: Sinergi Membangun Generasi Cemerlang

Tunggul menilai, tren positif ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang semakin memahami manfaat IKD. “Alhamdulillah, ada perkembangan sekitar dua persen dibanding beberapa waktu lalu. Ini menunjukkan kesadaran warga untuk beradaptasi dengan layanan digital semakin meningkat,” ujarnya.

Perekaman

Komitmen Pelayanan Publik

Dispendukcapil Kabupaten Blitar berkomitmen menjaga kualitas layanan publik, terutama di sektor administrasi kependudukan. Ketersediaan stok, penerapan prioritas pelayanan, dan percepatan transformasi digital menjadi tiga pilar utama yang terus digenjot.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan kombinasi antara layanan konvensional dan digital, Dispendukcapil berharap dapat menjangkau lebih banyak warga secara efektif, termasuk di wilayah terpencil.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga. Tugas kami memastikan semua bisa terlayani dengan baik, cepat, dan sesuai kebutuhan,” kata Tunggul.

Ke depan, Dispendukcapil akan terus memantau ketersediaan blangko dan memperkuat sosialisasi IKD di berbagai kecamatan. Harapannya, Kabupaten Blitar tidak hanya menjadi daerah dengan pelayanan adminduk lancar, tetapi juga menjadi contoh sukses dalam transformasi digital layanan publik.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---