JATIMTIMES - Penemuan jasad bayi menggegerkan warga Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan keterangan yang diterima dari Humas Polres Tulungagung pada Minggu, 3 Agustus 2025, Polsek Boyolangu menerima laporan dari warga terkait penemuan gundukan mencurigakan di samping salah satu rumah warga pada Sabtu sore (2/8) sekitar pukul 18.00 WIB,
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam gundukan tersebut terdapat bayi laki-laki yang telah meninggal dan dikubur secara diam-diam.
Baca Juga : Dari Pangeran Demang ke Pakubuwana II: Raja Mataram Berdarah Kediri
Penemuan ini bermula dari kecurigaan dua orang warga, yakni SK (36) dan TR (39), yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. SK mengaku pernah mendengar suara orang seperti mengejan dari rumah seorang perempuan muda yang tinggal sendiri.
Suara itu terdengar sekitar dua hari sebelum jasad bayi ditemukan. Sementara itu, TR mencium bau amis yang menyengat saat melewati samping rumah terlapor, MA (23), ketika sedang mengantar anaknya mengaji pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Ia juga melihat adanya gundukan mencurigakan di tanah dekat rumah tersebut.
Merasa ada yang tidak beres, TR langsung melapor kepada Ketua RT setempat, ST (53), yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Boyolangu sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas Polsek Boyolangu bersama tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis dari Ambulans UGD RSUD dr. Iskak segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah menggali gundukan tersebut, mereka menemukan jasad bayi laki-laki yang telah dikubur dalam kondisi tidak bernyawa.
Jasad bayi itu lalu dievakuasi menggunakan ambulans untuk dibawa ke RSUD dr. Iskak guna menjalani proses autopsi.
Menurut keterangan resmi dari Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap MA, perempuan 23 tahun yang tinggal di rumah tersebut.
Baca Juga : Granit Netral Deurogress dan Sandimas Hadir di Graha Bangunan, Cocok untuk Hunian Modern Tipe 36 hingga 90
Setelah diinterogasi, MA mengakui bahwa bayi itu adalah anak kandungnya yang dilahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis. “Petugas kami memeriksa MA yang kemudian dirinya mengakui jika bayi tersebut merupakan bayi yang dilahirkannya seorang diri di rumahnya,” ujar Ipda Nanang.
MA mengaku telah melahirkan bayi itu pada Selasa, 29 Juli 2025, enam hari sebelum kejadian ini terungkap. Ia mengatakan melahirkan tanpa bantuan siapa pun, dan bahkan sempat pingsan setelah persalinan.
Saat tersadar, ia melihat bayinya sudah tidak bernyawa. Baru keesokan harinya, tepatnya Rabu (30 Juli 2025). MA menguburkan bayi itu sendiri di samping rumahnya tanpa memberi tahu siapa pun. “Melihat adanya gundukan tanah itu, warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Boyolangu,” tambah Ipda Nanang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Proses penyelidikan terhadap MA masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam tindakan yang dilakukannya. Selain itu, hasil autopsi dari RSUD dr. Iskak juga akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam kelanjutan penanganan kasus tersebut.