JATIMTIMES - Pekerja formal berpenghasilan rendah yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 perlu segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir. Pencairan dana BSU sebesar Rp600 ribu hanya dibuka hingga Minggu, 3 Agustus 2025, sehingga penerima manfaat diimbau untuk tidak menunda pencairan.
Program BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah situasi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil. Bantuan ini ditujukan khusus bagi pekerja formal dengan penghasilan rendah yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dana BSU 2025 disalurkan melalui dua jalur, yaitu:
1. Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN)
2. Kantor Pos di seluruh Indonesia
Informasi resmi mengenai batas waktu pencairan ini disampaikan oleh Pos Indonesia melalui akun Instagram resminya @posindonesia.ig. Dalam unggahannya, pihak Pos Indonesia mengingatkan agar masyarakat segera mencairkan BSU sebelum tanggal penutupan agar tidak hangus.
Namun, karena hari terakhir pencairan BSU bertepatan dengan hari Minggu, 3 Agustus 2025, banyak penerima manfaat yang bertanya-tanya apakah kantor pos tetap buka di hari libur untuk melayani pencairan bantuan ini.
Baca Juga : Antisipasi Oplosan, Pembeli Berhak Pastikan Kondisi Beras Saat Membeli
Apakah Kantor Pos Buka Pada Sabtu dan Minggu?
Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul di benak penerima BSU adalah mengenai kantor pos yang tetap buka atau tidak di hari Sabtu dan Minggu. Terkait dengan jawaban hari Sabtu dan Minggu kantor pos buka atau tidak, masyarakat perlu memastikan secara langsung kantor pos terdekat. Ini dikarenakan masing-masing kantor pos mungkin memiliki kebijakan tersendiri terkait jam buka sehari-harinya, termasuk di akhir pekan.
Ada kemungkinan kantor pos di wilayah A buka di hari Sabtu dan Minggu, tapi di wilayah B justru tutup. Meskipun begitu, terdapat petunjuk soal jadwal operasional kantor pos di akhir pekan yang dijelaskan dalam media sosial resmi Pospay. Untuk diketahui, Pospay adalah aplikasi digital milik PT Pos Indonesia (Persero).
Melalui sebuah unggahan pada hari Kamis (10/7/2025) lalu, @pospay_official menjelaskan hari Sabtu dan Minggu kantor pos tetap buka. Hal ini merujuk pada urusan terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
"Cairkan BSU-mu sekarang! Proses cepat. 100% tanpa potongan. Sabtu-Minggu Kantor Pos tetap buka!" tulis @pospay_official dalam unggahan tersebut.
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk diketahui, tidak semua penerima BSU 2025 akan disalurkan dana bantuannya melalui kantor pos. Sebaliknya, hanya mereka yang mengalami kendala dalam rekening yang akan dialihkan penyaluran dananya melalui kantor pos. Meskipun begitu, tidak ada salahnya bagi calon penerima yang masih menantikan proses pencairan BSU mereka untuk mengecek dan memastikan mereka termasuk penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau bukan.
Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025 di kantor pos yang bisa diakses melalui Pospay:
• Pasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
• Buka aplikasi tersebut.
• Pada dashboard atau halaman utama pilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
• Pilih lambang Bantuan Sosial yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
• Menu Cek Penerima Bantuan yang otomatis akan muncul.
• Pilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai atau tertera di KTP pengguna.
• Pilih opsi Cek Status Penerima.
• Status penerima akan otomatis muncul.
Terdapat dua kemungkinan notifikasi yang akan muncul. Pertama, apabila pengguna bukan termasuk penerima BSU disalurkan di kantor pos, maka akan ada notifikasi yang menerangkan Nomor Induk Kependudukan yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerimanya. Sekiranya notifikasi tersebut bertuliskan, "Info Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silakan cek secara berkala."
Sementara itu, apabila pengguna sudah ditetapkan sebagai penerima BSU disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka akan otomatis muncul menu pengambilan foto KTP.
Mengutip dari salah satu unggahan Instagram @kemnaker, saat status pengguna ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka akan secara otomatis muncul menu untuk mengambil foto KTP. Berikut langkah-langkah lanjutan yang bisa dilakukan:
- Muncul menu untuk mengambil foto KTP.
- Ambil foto KTP sesuai instruksi pada Pospay.
- Lengkapi pengisian formulir yang sesuai dengan KTP masing-masing.
- Baca Lihat Syarat dan Ketentuan terlebih dahulu
- Lengkapi kolom persetujuan.
- Pilih opsi Terima, lalu pilih lagi opsi Lanjutkan.
- Data pengguna yang dinyatakan valid akan otomatis muncul QR Code.
- QR Code ini dapat dijadikan sebagai bukti untuk mengambil dana BSU di kantor pos terdekat.
Baca Juga : Mengintip Gaji Shin Tae-yong di Ulsan HD, Nominalnya Disebut Akan Cetak Rekor Baru di K-League
Syarat Mengambil BSU 2025 di Kantor Pos
Salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan adalah orang yang bersangkutan telah benar-benar ditetapkan sebagai penerima BSU yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Salah satu bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah adanya QR Code yang dimiliki setelah melakukan proses pengecekan di Pospay. Kemudian dikutip dalam unggahan Instagram @posindonesia.ig, penerima dapat segera datang ke kantor pos terdekat sebelum 3 Agustus 2025. Kemudian ada dua dokumen penting yang perlu dibawa agar dapat mencairkan dana BSU mereka, yaitu KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak melulu harus berwujud fisik. Sebaliknya, ada juga yang memiliki kartu tersebut dalam bentuk digital, sehingga perlu membawa ponsel berisikan kartu digital tadi agar dapat ditunjukkan kepada petugas di kantor pos.
Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah mengetahui cara ceknya, tentu tidak sedikit orang yang penasaran dengan alur pencairan BSU 2025 di kantor pos. Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram @kemnaker, untuk mencairkan BSU penerima dapat langsung mengunjungi kantor pos terdekat. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut agar bisa menerima dana BSU sebesar Rp 600 ribu di tahun ini:
• Tunjukkan QR Code yang ada di Pospay kepada petugas kantor pos.
• Apabila penerima BSU tidak memiliki ponsel, maka petugas akan mengecek NIK yang tertera di KTP.
• Selanjutnya, bagi penerima yang sudah menunjukkan QR Code dapat mengikuti mekanisme sesuai arahan dari petugas.
• QR Code tadi akan di-scan oleh petugas kantor pos.
• Kemudian saat proses verifikasi dan validasi benar, maka petugas akan mengambil foto penerima BSU secara langsung.
• Verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU akan kembali dilakukan oleh petugas.
• Setelah itu, penerima BSU akan diarahkan oleh petugas untuk menandatangani kuitansi.
• Petugas kantor pos segera menyerahkan uang sebesar Rp 600 ribu.
• Ada sebagian petugas yang akan mengarahkan penerima BSU untuk melengkapi username, password, dan PIN di Pospay.
• Penerima BSU dapat mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas kantor pos tersebut.