free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Anggarkan Rp 8 M Lebih, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa ke 577 Siswa dan Mahasiswa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

02 - Aug - 2025, 18:28

Loading Placeholder
Ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebanyak 577 siswa di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan mahasiswa menerima beasiswa pendidikan pada tahun 2025 ini. Untuk beasiswa tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.258.400.000. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Achmad Sholeh. "Jumlah penerima tahun ini bertambah sekitar 25 orang dibanding tahun 2024. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp8.258.400.000,” ujarnya.

Baca Juga : Film Alarm Karya MAN 1 Kota Malang Raih Juara 2 Nasional di Ajang Energi dan Mineral Festival 2025

Dari total 577 penerima di tahun 2025, sebanyak 305 siswa berasal dari jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah, dan 272 mahasiswa berasal dari berbagai perguruan tinggi. Beasiswa ini diberikan secara berkala setiap tiga bulan sekali.

Untuk jenjang pelajar SMA sederajat, penerima mendapat Rp440 ribu per bulan atau Rp1,32 juta per triwulan. Sedangkan mahasiswa menerima Rp2 juta per bulan, sehingga tiap triwulan mereka mendapatkan Rp6 juta.

Achmad Sholeh menegaskan bahwa penggunaan dana beasiswa tersebut diawasi secara ketat. Setiap penerima wajib menyetorkan laporan pertanggungjawaban (SPJ) setiap tiga bulan untuk mencairkan dana tahap berikutnya.

“Mereka harus menunjukkan bukti penggunaan beasiswa, seperti untuk bayar UKT, beli perlengkapan sekolah, atau biaya transportasi. Kalau SPJ-nya tidak sesuai, pencairan berikutnya tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Sampai saat ini, beasiswa tahun 2025 sudah disalurkan untuk hingga triwulan kedua. Daftar penerima telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Malang sejak Desember 2024.

Terkait permintaan tambahan beasiswa, ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami hanya menyajikan data. Soal ditambah atau tidak, keputusan di TAPD,” imbuhnya.

Baca Juga : Lengkapi Identitas, Sopir Apel Gratis Kota Batu Kini Dibekali KTA

Untuk bisa menerima beasiswa Pemkot Malang, ada sejumlah persyaratan, yaitu memiliki KTP dan KK Kota Malang, berasal dari keluarga miskin, memiliki prestasi akademik, dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain

“Harus ada surat keterangan dari sekolah atau kampus yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menerima beasiswa lain. Jadi tidak boleh dobel bantuan,” tegasnya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam mendukung akses pendidikan bagi warga kurang mampu namun berprestasi, agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---