JATIMTIMES - Dengan keterbatasan lahan yang tersedia, Pemkot Batu berupaya menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hanya sekitar 40 persen wilayah Kota Batu yang bisa dialokasikan untuk investasi. Meski begitu, Pemkot Batu telah melakukan terobosan kebijakan untuk mempercepat proses perizinan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dalam forum evaluasi investasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta para pemangku kepentingan di Hotel Aston Inn, Kota Batu, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga : Arfa dan Arkaan Siswa MAN 2 Kota Malang: Jawara Fisika Dunia 2025
Nurochman menjelaskan bahwa hanya sekitar 40 persen wilayah Kota Batu yang dapat dialokasikan untuk investasi, mengingat sebagian besar wilayah merupakan kawasan pemukiman, dan pertanian termasuk lahan sawah yang dilindungi.
"Kami memprioritaskan investasi yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan, termasuk ketaatan pada regulasi lingkungan, penyediaan ruang terbuka hijau, dan pengelolaan air hujan melalui sumur resapan," ujarnya.
Dikatakannya, alasan yang mendasari langkah tersebut tak lain melindungi investasi dari risiko bencana. Sekaligus juga memastikan APBD dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.
Untuk tetap menjaga iklim dunia usaha dari investasi, Pemkot Batu telah melakukan terobosan kebijakan untuk mempercepat proses perizinan. Di antaranya termasuk penyesuaian Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan Standar Nilai (SN).
"Kami ingin menghilangkan persepsi lama bahwa perizinan di Batu sulit. Kini, tidak hanya satu konsultan yang terlibat, sehingga proses lebih transparan dan efisien," tegas dia.
Atas berbagai upaya, ia mengapresiasi investasi di Kota Batu yang mengalami peningkatan 100 persen dalam setahun dari Rp800 miliar pada Kuartal II 2024 menjadi Rp1,6 triliun pada Kuartal II 2025.
Baca Juga : Ada Proyek Saluran di Stasiun Gubeng, Penumpang Diimbau Berangkat Lebih Awal
Baginya, hal ini membuktikan bahwa kemudahan perizinan dan komunikasi intensif dengan investor memberikan dampak positif. Banyak lahan yang sebelumnya menganggur kini diaktivasi menjadi usaha produktif.
Pria yang akrab dengan sapaan Cak Nur itu menyebut, bahwa Pemkot akan melakukan pemantauan intensif selama 3-6 bulan ke depan untuk memastikan komitmen investor terwujud. Dirinya juga mengingatkan semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, untuk mematuhi regulasi daerah.
Dengan kebijakan yang jelas dan pengawasan ketat, pihaknya berkeinginan menjadikan Kota Batu sebagai destinasi investasi yang unggul, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Komunikasi yang kami fasilitasi harus ditindaklanjuti di lapangan. Jika ada pelanggaran atau itikad tidak baik, tindakan tegas akan diambil. Kami memahami keinginan berbisnis, tetapi perlu ada pengertian bersama terhadap proses dan tantangan yang dihadapi pemerintah," tandasnya.