JATIMTIMES - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang adil di wilayahnya. Rabu (30/7/2025), Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, salah satunya SPBU 54.683.06 Kalianget di Kecamatan Banyuglugur.
Sidak yang dilakukan Mas Rio tersebut membuahkan temuan mencengangkan. Ia mendapati dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar, serta 26 jeriken ukuran 39 liter yang diduga digunakan untuk membeli BBM secara berlebihan oleh para pengimbal (pembeli BBM ilegal untuk dijual kembali). Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Banyuglugur.
Baca Juga : Mendadak Belok, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mahasiswa di Pakisaji
Didampingi oleh Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriyani, Mas Rio sempat menyapa puluhan warga yang tengah mengantri membeli BBM jenis pertalite. Di tengah-tengah interaksi tersebut, beberapa warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari para pengimbal yang berkumpul di sebuah warung tak jauh dari lokasi SPBU.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Mas Rio dan Kompol Indah langsung menuju warung tersebut. Namun, begitu mengetahui kedatangan aparat dan bupati, para pengimbal langsung melarikan diri meninggalkan motor dan jeriken yang telah mereka persiapkan untuk menimbun BBM.
"Ini sangat merugikan masyarakat. Saat banyak warga mengantri, mereka justru menimbun untuk kepentingan pribadi. Apalagi saat situasi seperti ini, isu kelangkaan BBM sangat mudah memicu keresahan," ujar Mas Rio kepada awak media.
Menurut Mas Rio, pengakuan dari petugas SPBU Kalianget menyebut bahwa SPBU tersebut milik warga Kota Surabaya. Hal ini membuat pihaknya tidak ragu untuk meminta Pertamina menjatuhkan sanksi tegas terhadap pengelola SPBU, karena terbukti melayani pengimbal meski situasi BBM sedang tidak stabil.
"SPBU ini harus dievaluasi. Kalau memang terbukti melanggar, saya harap Pertamina segera turun tangan. Kita tidak ingin persoalan seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat," tegasnya.
Baca Juga : Operasi Patuh Semeru 2025 Kota Malang: Pelanggaran Naik 44 Persen, Tapi Kecelakaan Turun Dibanding 2024
Mas Rio menambahkan bahwa praktik pengisian BBM ke jeriken dalam jumlah besar bisa menjadi salah satu faktor penyebab kelangkaan dan antrean panjang di SPBU. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Situbondo akan lebih gencar melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.
Sementara itu, Kompol Indah Citra Fitriyani menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang berhasil melarikan diri. "Kami akan cari tahu siapa saja yang terlibat. Ini jelas melanggar aturan, dan merugikan masyarakat luas," ujarnya.
Dengan temuan ini, Mas Rio mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU di Situbondo untuk bersikap jujur dan tidak bermain mata dengan para pelaku penimbunan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas demi menjamin keadilan dalam distribusi BBM untuk seluruh masyarakat.